Gelar RUPST dan RUPSLB, BCAP Rombak Direksi dan Setujui Dua Aksi Korporasi

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

BCAP menggelar RUPST dan RUPSLB pada hari ini dengan keputusan merombak jajaran direksi serta menyetujui dua aksi korporasi.

Gelar RUPST dan RUPSLB, BCAP Rombak Direksi dan Setujui Dua Aksi Korporasi. (Foto: iNEws Media Group)

IDXChannel - PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini, Kamis (25/6/2026). Terdapat sejumlah keputusan penting terkait aksi korporasi Perseroan.

Salah satu keputusannya yaitu menyetujui Laporan Tahunan Direksi termasuk di dalamnya Laporan Keberlanjutan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. RUPST juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

Baca Juga:
MNC Kapital (BCAP) Perkuat Layanan Keuangan Terintegrasi, Dorong Peningkatan Kapasitas Usaha UMKM

Pada 2025, BCAP berhasil membukukan total pendapatan konsolidasian sebesar Rp3,77 triliun atau naik 16,2 persen dibandingkan 2024. Mayoritas kontribusi pendapatan konsolidasian Perseroan pada 2025 masih berasal dari MNC Bank sebesar 45,1 persen.

Kemudian, disusul MNC Life 18,7 persen, MNC Insurance 13,3 persen, MNC Sekuritas 6,8 persen, MNC Finance 6,1 persen, MNC Leasing 4,6 persen, MNC Teknologi Nusantara 3,6 persen, dan lainnya 1,8 persen.

Baca Juga:
MNC Kapital (BCAP) Bukukan Laba Bersih Rp277 Miliar di 2025, Tumbuh 130 Persen

Sejalan dengan kenaikan pendapatan, BCAP maraup laba bersih pada 2025 sebesar Rp277,93 miliar, meningkat 130,1 persen dari 2024. Dari sisi neraca, jumlah aset konsolidasian Perseroan mencapai Rp29,04 triliun pada tahun lalu.

Baca Juga:
MNC Kapital (BCAP) Catat Laba Bersih Rp51,65 Miliar pada Kuartal I-2026, Naik 28,6 Persen

Sementara itu, jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan mencapai Rp23,62 triliun dan posisi ekuitas konsolidasian sebesar Rp5,42 triliun di 2025.

Selain keputusan tersebut, RUPST BCAP menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris, serta mengubah komposisi anggota Direksi Perseroan, di antaranya dengan menyetujui pengangkatan Aan Setiawandi dan Susanty Tjandra Sanusi sebagai Direktur Perseroan yang baru, efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST.

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi BCAP terbaru menjadi:  

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Angela Herliani Tanoesoedibjo
  • Komisaris: Santi Paramita
  • Komisaris Independen: Sukisto

Direksi

  • Direktur Utama: Mashudi Hamka
  • Direktur: Anthony Putra Tjiptodihardjo
  • Direktur: Muhammad Suhada
  • Direktur: Aan Setiawandi
  • Direktur: Susanty Tjandra Sanusi

BCAP juga menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari yang sama dengan keputusan menyetujui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau private placement sebanyak-banyaknya sebesar 10 persen dari modal disetor, sesuai dengan peraturan pasar modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015, dan perubahannya, POJK No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019.

Pemegang saham BCAP juga menyetujui Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau rights issue sebanyak-banyaknya sejumlah 25.571.310.555 saham, sesuai dengan peraturan pasar modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015, dan perubahannya, POJK No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019.

Terakhir, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil Liem Susilowati, Buronan Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar yang Serahkan Diri Usai 4 Tahun Sembunyi Jadi Pendeta
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Purbaya Setujui PPN DTP Rumah Susun Subsidi bagi MBR
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
CLS Beri Sinyal Kuat Kembali ke IBL, Sponsor Jadi Kunci Utama
• 20 jam laluberitajatim.com
thumb
Kronologi Truk Tabrak Halte Tebet Eco Park hingga Porak-poranda
• 12 jam laludetik.com
thumb
Kejaksaan Agung Resmikan Adhyaksa Chambers untuk Percepat Penyelesaian Sengketa Sektor Publik
• 18 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.