Video: Menteri UMKM Soal Aturan Diskon Biaya E-commerce Untuk UMKM

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta,CNBCI ndonesia- Kementerian UMKM menerbitkan Peraturan Menteri UMKM No.3/2026 tentang kewajiban bagi marketplace untuk memotong biaya layanan minimal 50% bagi UMK terverifikasi yang hanya menjual produk lokal.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan iklim usaha yang berkeadilan baik untuk UMKM, baik bagi perusahaan logistik maupun platform e-Commerce. Langkah ini juga menjadi upaya untuk melindungi dan peningkatan daya saing bagi UMKM lokal.

Meski kebijakan ini dikritik, Menteri UMKM melakukan berbagai upaya dalam mensosialisasikan aturan biaya layanan bagi UMKM yakni para pelaku usaha mikro dan kecil.

Dimana rata-rata biaya layanan yang dikenakan oleh e-Commerce ke UMKM mencapai 18-21% yang terkait biaya promosi sehingga diharapkan ada diskon 50% atas biaya layanan dengan syarat UMKM yang mendapatkan insentif masuk dalam ekosistem layanan UMKM yakni aplikasi SAPA UMKM.

Menteri Maman juga menyampaikan upaya meningkatkan perkembangan sektor UMKM di Indonesia. Kementerian UMKM mencermati data jumlah pelaku usaha UMKM yang disebut mencapai 57 juta dengan usaha kecil 1 juta, usaha menengah 500-600 ribu dan sisanya usaha mikro. Namun saat ini data pasti UMKM belum ada karena itu Kementerian UMKM Bersama Bappenas luncurkan aplikasi SAPA UMKM yang mendata UMKM sekaligus memberikan berbagai layanan bagi UMKM terkait pembiayaan hingga pelatihan dan system pembayaran.

Penguatan sistem data UMKM ini diharapkan dapat memetakan kondisi UMKM sehingga melalui aplikasi ini juga bisa digunakan untuk mensukseskan program subsidi UMKM lebih tepat sasaran

Selengkapnya simak dialog Maria Katarina dengan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam Economic Update, CNBC Indonesia (Kamis, 25/06/2026)

Add as a preferred
source on Google

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Untuk Difabel
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Lepas E4 Muncul, Modal Daya Tempuh 500 Km Siap Tantang Atto 3
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Temukan Bekas Kekerasan Benda Tumpul di Jenazah ASN Bangkalan
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Mardani Usul Semua Pemda Sediakan Dana Khusus Bereskan Kabel Semrawut
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Bea Cukai Bongkar Kasus Peredaran Pakaian Bekas Impor Ilegal di Jakarta dan Kalbar
• 9 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.