Menyambut B50 dan Risiko-risikonya

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

Swasembada BBM, menurut Presiden Prabowo Subianto, sudah ada di ambang mata, salah satunya adalah lewat peluncuran solar B50 pada 1 Juli mendatang.

Kemampuan memproduksi sendiri solar tentu diapresiasi. Namun, langkah ini membawa konsekuensi pada banyak hal termasuk fiskal, kemungkinan penurunan ekspor minyak sawit, dan inflasi komoditas turunan sawit seperti minyak goreng.

Swasembada yang menjadi tujuan utama Presiden Prabowo terutama untuk pangan dan energi. Ketika konflik geopolitik antara Amerika Serikat/Israel dan Iran diikuti penutupan Selat Hormuz yang berimbas pada distribusi energi global, swasembada semakin mendesak.

“Dengan demikian kita tidak akan impor dari luar negeri. Maksimal empat tahun lagi untuk kebutuhan BBM kita,” tutur Presiden dalam pidatonya pada Pekan Nasional (Penas) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Rabu (24/6/2026).

Pengurangan impor solar untuk menekan ketergantungan dilakukan dengan memproduksi biodiesel, hasil pencampuran solar dan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) . Jika sekitar dua puluh tahun lalu pencampuran dilakukan dengan kadar sangat rendah, 2,5 persen, kini proporsi CPO-nya semakin tinggi.

Tahun 2024, dalam catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), solar B40 alias biodiesel dengan campuran 40 persen CPO, digunakan sebanyak 14,2 juta kiloliter (kL).

Impor solar Indonesia memang tak sedikit. Pada 2023, impor solar mencapai 5,14 juta kL dan tahun berikutnya bertambah menjadi 8,3 juta kL. Baru pada 2025, impor solar kembali berkisar di angka 5 juta kL.

Tahun 2026, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menargetkan pengurangan impor solar lebih drastis. Alasannya, implementasi B50 dimulai pada 1 Juli 2026.

Keyakinan implementasi B50 bisa berjalan didasari pada operasional kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina di Balikpapan. Dalam peresmian RDMP Balikpapan 12 Januari 2026, di hadapan Presiden Prabowo, Bahlil menyebutkan, total kebutuhan solar Indonesia 38 juta kL. Impor sekitar 5 juta kL solar disebutnya bisa ditutup dari produksi kilang RDMP.

“Dengan B40, B60, impor kita tinggal 5 juta (kL), impor sudah tertutupi (produksi), bahkan surplus 1,4 juta (kL). Itu (untuk) solar C48 (Cetane Number 48). Sementara, C51 (CN51) impor kita hanya 600.000 kL. Semester kedua, Pertamina saya minta membangun (kilang) agar kita tidak impor,” tuturnya.

Bahkan Bahlil menilai, impor bensin maupun avtur bisa dilakukan pada 2027. Penurunan impor ini diperkirakan bisa menghemat Rp 68 triliun per tahun

Dampak Luas

Penerapan B50, menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa dan Direktur Eksekutif Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (Sustain) Tata Mustasya, tetap perlu mempertimbangkan aspek lain di fiskal, perekonomian, dan lingkungan.

Implementasi B50 oleh pemerintah, lanjut Fabby, dilakukan dengan tiga alasan yakni impor yang terkendala konflik dan penutupan Selat Hormuz, klaim penghematan fiskal karena harga FAME (fatty acid methyl esther) dilihat lebih murah daripada minyal solar/minyak diesel, dan memperkuat ketahanan fiskal karena tidak ada subsidi.

Kalau mengacu hari ini dengan harga minyak global sekitar 73 dolar per barel dan relaksasi konflik dengan gencatan senjata antara AS-Iran, menurut Fabby, alasan penerapan B50 menjadi tidak relevan.

Ia mengingatkan, saat ini, harga FAME lebih tinggi ketimbang solar, sekitar Rp 2.900-3.000. Beda halnya dengan Maret 2026, harga FAME dan solar relatif sama.

Dengan perubahan kondisi ini, kata Fabby, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) harus memberi subsidi yang anggarannya berasal dari pajak ekspor produk sawit. Sebab, program B50 bukannya tanpa subsidi.

Fabby memperhitungkan, dengan B50, subsidi dari BPDPKS bisa mencapai Rp 58 triliun per tahun. Jika dimulai 1 Juli 2026, subsidi sampai 31 Desember 2026 berkisar Rp 27 triliun.

Semakin tinggi pencampuran (blending) risikonya menjadi semakin besar pada berbagai aspek. Pertama, peningkatan campuran CPO pada solar akan menaikkan pula kebutuhan CPO. Dengan B40, diperlukan sekitar 16-17 juta kL CPO, sedangkan B50 bisa menaikkan kebutuhan sampai 20 juta kL.

Akibatnya, porsi CPO yang diekspor akan berkurang. Imbasnya, penerimaan BPDPKS pun akan berkurang, padahal BPDPKS perlu menyubsidi biodiesel.

Risiko kedua adalah inflasi komoditas minyak goreng yang dikonsumsi masyarakat secara luas. Permintaan minyak sawit yang semakin tinggi akan membawa lonjakan harga CPO sekaligus menaikkan harga minyak goreng domestik. Saat ini saja, harga Minyakita yang disubsidi, sudah di angka Rp 15.700 per liter (harga eceran tertinggi/HET).

Menaikkan produksi CPO, menurut Fabby, tidak sederhana. Apalagi, tahun ini diperkirakan terjadi El Nino yang mengakibatkan musim kemarau lebih panjang.

Kalaupun menambah kebun sawit, pembukaan lahan secara sembrono bisa menimbulkan masalah baru seperti kerusakan alam dan bencana. Banjir dan longsor yang melanda Sumatera bagian utara dan barat akhir tahun lalu, semestinya menjadi pelajaran.

"(Penerapan B50 dan penambahan kebutuhan CPO untuk biodiesel) akan menimbulkan spill over effect ke sektor lain," tutur Fabby, Kamis (25/6/2026).

Hasil uji coba penggunaan B50 pun masih perlu dipertanyakan. Penggunaan biodiesel pada kendaraan-kendaraan di pertambangan umumnya menaikkan ongkos perawatan.

Sebab, kata Fabby, semakin tinggi kadar lemak bahan bakar, kinerja mesin akan terganggu. Kandungan energi bahan bakar nabati pun lebih rendah dari minyak bumi sehingga untuk menghasilkan energi yang sama, mungkin diperlukan lebih banyak bahan bakar.

Sisi lain, karena sifat bahan bakar nabati hidroskopik atau menyerap air, dalam kondisi penyimpanan tidak kedap dalam waktu lama, biodiesel bisa menyerap air dan mengganggu kinerja mesin.

Sementara itu, Tata menilai, penerapan B50 saat ini tak bisa dilihat dari penghematan fiskal. Sebab, biodiesel apalagi B50 mendapatkan subsidi ganda. Subsidi pertama adalah selisih harga biodiesel dan harga minyak solar di market yang dicakup BPDPKS.

"Bila harga solar naik, otomatis kompensasi ini turun. Anggarannya pun bisa kita sebut kuasi APBN karena dana ini dikelola BPDPKS," tutur Tata, Kamis (25/6/2026).

Subsidi kedua adalah selisih solar di market dengan harga solar subsidi. Subsidi ganda ini membuat beban subsidi biodiesel tak ringan. Jumlah subsidi pun dinamis sesuai harga minyak di pasar.

"Kelihatannya kan yang dijadikan argumen, sebenarnya bukan penghematan subsidi tapi lebih ke ketahanan energi. Meskipun biodiesel lebih mahal, subsidi-nya lebih besar, barangnya ada (di tanah air)," kata Tata.

Namun, Tata juga mengingatkan potensi peningkatan kebutuhan CPO. Produksi CPO Indonesia sepanjang 2025 sekitar 51,66 juta ton. Dengan B50, kebutuhan CPO bisa berkisar sepertiga dari produksi CPO Indonesia, padahal masih ada kebutuhan untuk produksi minyak goreng domestik dan kebutuhan ekspor.

Semakin sedikit ekspor, dana yang dimiliki BPDPKS untuk kompensasi biodiesel pun semakin sedikit. "Bagaimana sebenarnya skenario atau strategi dari pemerintah untuk ini?," katanya.

Kendati ada semangat nasionalisme dan swasembada solar, Tata dan Fabby melihat dampak bisa meluas ke mana-mana.

Karenanya, Tata menyarankan pemerintah untuk melihat studi yang sudah ada dan mempertimbangkan berbagai faktor risiko yang harus dimitigasi. Misalnya, mungkin B30 atau B35 sudah optimum untuk pemanfaatan CPO di biodiesel, sedangkan untuk pengurangan penggunaan solar dilakukan diversifikasi secara lebih massif.

Elektrifikasi kendaraan-kendaraan berbahan bakar solar seperti bus, truk, dan alat berat tambang menjadi perlu didorong. Pembenahan dan pengalihan transportasi umum menjadi berpenggerak listrik juga akan berdampak signifikan.

Langkah ini dinilai lebih realistis ketimbang membuka hutan untuk penanaman sawit dan peningkatan produksi CPO. "Ini akan menyebabkan deforestasi lebih luas lagi, kita sudah melihat beberapa dampak lingkungan yang besar, ini juga harus kita pertimbangkan," tuturnya.

Apalagi, dari sisi fiskal, semakin tinggi campuran CPO pada biodiesel, subsidi dan biaya kompensasi akan semakin besar, bahkan lebih tinggi ketimbang subsidi solar konvensional.

Fabby juga menyarankan pemerintah menyiapkan mitigasi atas risiko yang mungkin terjadi dan manajemen adaptasi dari implementasi B50. Misal untuk menghindari risiko kegagalan BPDPKS menyubsidi, pemerintah harus mempertimbangkan adanya tingkat selisih harga FAME dan gasoil yang diizinkan. Kalau melampaui Rp 3.000 per liter, maka pemerintah perlu menurunkan blending.

Mungkin cukup B40 atau B45, jangan dipaksakan selalu B50, lebih dinamis saja. Ini price responsive blending," tutur Fabby. Hal ini sekaligus menjaga produksi minyak sawit, ketersediaan minyak goreng, serta menjaga inflasi.

Solusi lain, lanjut Fabby, tak hanya mengandalkan CPO tetapi juga bahan bakar nabati lain dengan nilai lebih rendah, seperti minyak jelantah atau used cooking oil. "Kalau bisa mengoptimalkan pengumpulan jelantah, bisa jadi bahan bakar alternatif. Kemudian POME juga bisa. Sustainable fuel,” katanya.

Jadi, tambah Fabby, perlu dipikirkan untuk meningkatkan pencampuran used cooking oil, misalnya 5 persen pada 2027 dan 10 persen pada 2029. Ini akan menurunkan tekanan pada permintaan CPO.

Mitigasi berbagai risiko di beragam sektor ini perlu dipertimbangkan dan diantisipasi sebelum implementasi B50. Tanpa mitigasi komprehensif dan hanya memikirkan pencapaian target, kebijakan bisa salah dan memberi dampak masalah lebih luas.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terungkap Penyebab 3 Peserta SPPI Kopdes-KNMP Meninggal Saat Latsarmil
• 4 jam lalunarasi.tv
thumb
PGN Pastikan Kenaikan Harga Gas LNG Sudah Dikaji, Hanya Berlaku untuk 21% Pasokan
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Tiga Peserta SPPI Meninggal, Latsarmil Dinilai Tak Relevan
• 34 menit lalukatadata.co.id
thumb
Menkes Ungkap Banyak Dokter Alami Perundungan hingga Diancam oleh Rekan Sejawat
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Kampus Asing di Indonesia, Mendorong Mutu Pendidikan atau Sekadar Ekspansi Bisnis?
• 1 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.