Tips Membeli Mobil Baru agar Tidak Menyesal di Kemudian Hari, Jangan Langsung Deal!

viva.co.id
18 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Membeli mobil baru sering kali menjadi momen yang menyenangkan. Namun, di balik banyaknya promo dan pilihan model yang ditawarkan, calon pembeli juga perlu lebih cermat agar tidak terburu-buru mengambil keputusan.

Saat ini pasar otomotif Indonesia menawarkan pilihan yang jauh lebih beragam dibanding beberapa tahun lalu. Selain merek Jepang yang sudah lama dikenal, konsumen juga memiliki banyak alternatif dari pabrikan China hingga mobil hybrid dan listrik yang terus bertambah.

Baca Juga :
Mobil Keluarga Ini Mulai Ditinggalkan Pembeli
Rekam Jejak Penjualan Mobil Eropa di Indonesia

 

Di tengah persaingan tersebut, hampir setiap dealer menawarkan program menarik. Mulai dari potongan harga, bunga kredit rendah, hingga bonus aksesori. Meski demikian, tidak semua promo otomatis menjadi penawaran terbaik.

Jangan Hanya Tergiur Diskon Besar

Potongan harga memang menjadi salah satu daya tarik utama ketika membeli mobil. Namun, besarnya diskon bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan.

Ada kalanya sebuah dealer memberikan diskon lebih kecil, tetapi menawarkan paket pembiayaan yang lebih ringan atau bonus yang nilainya cukup besar, seperti kaca film premium, servis berkala, hingga asuransi yang lebih lengkap.

 

Karena itu, sebaiknya jangan langsung menerima penawaran pertama. Luangkan waktu untuk membandingkan beberapa dealer agar mendapatkan gambaran yang lebih objektif.

Bandingkan Penawaran Leasing

Bagi pembeli yang memilih skema kredit, perusahaan pembiayaan juga menjadi faktor yang tidak kalah penting. Masing-masing leasing memiliki kebijakan berbeda terkait uang muka, bunga, tenor, hingga biaya administrasi. Perbedaan cicilan bulanan mungkin terlihat kecil, tetapi jika dihitung selama empat atau lima tahun, total pengeluarannya bisa terpaut cukup jauh. Karena itu, mintalah simulasi pembiayaan dari beberapa leasing sebelum memutuskan.

Perhatikan Isi SPK Sebelum Ditandatangani

Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) sering kali langsung ditandatangani karena pembeli sudah merasa cocok dengan harga yang ditawarkan.

Padahal, dokumen ini menjadi dasar seluruh transaksi.

 

Pastikan harga kendaraan, besaran diskon, tipe dan warna mobil, estimasi waktu pengiriman, hingga bonus yang dijanjikan sudah tertulis dengan jelas. Jika ada kesepakatan tambahan dari tenaga penjual, sebaiknya juga dicantumkan dalam SPK agar tidak menimbulkan perbedaan di kemudian hari.

Baca Juga :
Banyak Orang Indonesia yang Pesan Mobil Baru
Suzuki Swift Sport Terlahir Kembali, Tapi Ada yang Hilang
Eks Pejabat Kementerian PU Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Rp2 M, Mobil Mewah Ikut Disita

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi III DPR Apresiasi Survei Kepercayaan Publik ke Polri Naik Jadi 82,4%
• 3 jam laludetik.com
thumb
Walkot Farhan akan Bongkar Bangli di Seluruh Kota Bandung
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Razman Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang, Mulai Jalani Vonis 18 Bulan Penjara
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Mengenang Jasa Pahlawan, Polres Toraja Utara Gelar Ziarah Rombongan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Rekomendasi Saham Hari Ini: Ada TINS hingga TOWR
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.