REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mendorong penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah agar manfaat penyelenggaraan ibadah tersebut tidak hanya dirasakan jamaah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari transformasi pengelolaan layanan haji dan umrah yang terus diperkuat pemerintah sejak Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Haji dan Umrah sebagai kementerian khusus yang menangani penyelenggaraan haji dan umrah secara lebih fokus dan profesional.
Baca Juga
Penerbangan Haji dari Saudi Diupayakan tak Lagi Kosong, Kursinya untuk Turis Timur Tengah
Magetan Gelar Simulasi Pilkades E-Voting 2027, Siapkan 179 Desa
Karantina Jambi Gelar Public Hearing Demi Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas
Pembentukan Kemenhaj merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kehadiran kementerian ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut regulasi tersebut, pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ekosistem Ekonomi Haji yang memiliki tugas strategis mengembangkan nilai manfaat ekonomi dari sektor haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia. Langkah ini sejalan dengan tiga pilar utama penyelenggaraan haji dan umrah, yakni pelayanan, pembinaan, dan pelindungan jamaah.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ekosistem Ekonomi Haji, Prof Jaenal Effendi mengatakan, masyarakat menaruh harapan besar terhadap implementasi regulasi baru tersebut karena ibadah haji dan umrah merupakan cita-cita setiap Muslim.
"Cita-cita menunaikan ibadah haji dan umrah tertanam dalam diri setiap Muslim. Kita sebagai regulator, bersama para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), memiliki peran masing-masing dalam mengimplementasikan amanat undang-undang ini. Karena itu, pembangunan ekosistem haji dan umrah harus dilakukan melalui kolaborasi yang sinergis," ujar Jaenal dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (25/6/2026).
Infografis Lokasi Kampung Haji Indonesia di Makkah. - (Republika)