Polri membentuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) baru khusus untuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pembentukan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/1336/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Jabatan Polresta baru ini akan dipimpin oleh AKBP Supriyanto. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wadirpolairud Polda Kalimantan Timur.
Selain membentuk Polresta IKN, Polri juga membentuk empat Polres Tipe D baru. Empat wilayah tersebut yakni Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pembentukan satuan kewilayahan baru ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi di sejumlah daerah.
“Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis,” ucap Truno dalam keterangannya, Jumat (26/6).
Polri juga menaikkan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta. Delapan wilayah tersebut meliputi Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah.
Adapun terdapat 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) yang dimutasi melalui tujuh surat telegram yang diterbitkan pada 25 Juni 2026 tersebut.
Truno mengatakan, mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi untuk penyegaran sekaligus pembinaan karier.
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujarnya.





