REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Indonesia berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp200 triliun per tahun jika berhasil menghilangkan kesalahan inklusi dalam penyaluran subsidi BBM. Hal ini diungkapkan oleh anggota Dewan Energi Nasional (DEN), M. Fadhil Hasan, di Jakarta pada Kamis (25/6).
Fadhil menegaskan bahwa reformasi model distribusi subsidi saat ini akan membuka ruang fiskal yang sangat besar. Dana hasil penghematan tersebut dapat dialihkan untuk membiayai program perlindungan sosial dan kesejahteraan publik yang lebih tepat sasaran.
"Dana ini kemudian dapat digunakan untuk perlindungan sosial dan program publik lainnya," ujar Fadhil.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Ketimpangan Distribusi Subsidi
Menurut Fadhil, kesalahan inklusi terjadi ketika bantuan negara justru dinikmati oleh individu yang tidak memenuhi kriteria masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menyoroti ketidakseimbangan yang parah dalam kerangka subsidi saat ini.
Data menunjukkan bahwa 20 persen penduduk terkaya justru menerima lebih dari 50 persen total subsidi bahan bakar dan kompensasi pemerintah. Lebih rinci, 10 persen penduduk terkaya menerima subsidi BBM senilai Rp2,5 juta per kapita setiap tahunnya.
Sebaliknya, 10 persen penduduk termiskin hanya menerima Rp50.000 per kapita per tahun melalui skema subsidi dan kompensasi gabungan. Fadhil mengkritik sistem ini sebagai tidak adil karena subsidi yang awalnya ditujukan untuk melindungi rumah tangga miskin justru dinikmati secara tidak proporsional oleh warga kaya.
Skema Subsidi Tertutup
Fadhil menekankan bahwa pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki tanggung jawab bersama untuk mengurangi atau menghilangkan kesalahan struktural ini. Sebagai solusi, ia merekomendasikan perombakan mekanisme distribusi dengan mengganti subsidi komoditas terbuka menjadi pendekatan yang lebih tertarget.
"Saya percaya kita harus menerapkan skema subsidi tertutup atau mengintegrasikan sistem distribusi dengan data sosial ekonomi terbaru," pungkas Fadhil.