Taufik Hidayat Residivis Kasus Penyiksaan, Pernah Divonis 1 Tahun 4 Bulan

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Bandung -

Polisi mengungkapkan jejak hitam Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan wanita berinisial YTR (29). Taufik ternyata residivis kasus serupa yang juga dilakukan di Bandung.

"Tersangka ini adalah residivis," kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, dilansir detikJabar, Jumat (26/6/2026).

Baca juga: Viral Kurir Antar Kulkas Pesanan Tersangka Taufik Hidayat, Warga Mengira Intel

Menurut Rudi, kala itu Taufik terjerat kasus penganiayaan terhadap seorang korban di Bandung. Taufik pun menjalani hukuman penjara di sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Pernah melakukan hal serupa terhadap korban yang terjadi di Bandung. Divonis 1 tahun 4 bulan," ucap Rudi menegaskan.

Baca juga: Dokter Fokus Pemulihan Psikis dan Gizi Korban Taufik Hidayat Sebelum Operasi

Sekadar diketahui, Taufik ditangkap polisi pada Rabu 24 Juni 2026 di Kabupaten Bandung. Pria keji tersebut sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berkaitan kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR.

Kini kondisi YTR terus menunjukkan perkembangan positif. Selama menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, korban kini mulai bisa berkomunikasi, makan, hingga duduk sendiri.

Baca selengkapnya di sini




(idh/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gelombang Panas Dahsyat Landa Eropa, Picu Lebih dari 200 Kematian di Spanyol dan Prancis
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Vanessa Callie Siapkan Diri Menuju Duta Anak Indonesia, Bawa Nama Jatim dan Kota Probolinggo
• 7 jam laluberitajatim.com
thumb
Tipu 218 Jemaah hingga Rp7 Miliar, 2 Tersangka Umrah Ilegal di Kendari Dijerat TPPU
• 6 menit lalurctiplus.com
thumb
Residivis Begal Jadi Otak Pembunuhan 2 Pemuda di Selokan Bekasi, Modus Tawuran
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Sudah Mau Masuk Juli, Kapan Tes CPNS 2026? Simak Penjelasan Resmi BKN
• 23 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.