Di tengah dinamika kondisi politik nasional dan besarnya sorotan publik, Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berbenah diri mengejar peningkatan profesionalitas dan pelayanan publik. Hasilnya, berbagai indikator positif perbaikan kelembagaan kini mampu diraih dalam waktu relatif singkat.
Berjarak enam bulan dari survei sebelumnya, penilaian atas kinerja profesional Polri dalam melayani masyarakat meningkat signifikan. Jika pada Oktober 2025 skor layanan masyarakat (profesionalitas) mencapai 7,76, pada survei April 2026 menjadi 8,37. Artinya, terjadi peningkatan sebesar 0,61 poin, dengan metode skor penilaian menggunakan basis skala 1-10.
Hasil penilaian profesionalitas layanan Polri ini didapatkan dari rerata indeks 20 aspek dari responden yang pernah berhubungan dengan polisi setahun terakhir seperti mengurus dokumen, membuat aduan, kegiatan pengamanan atau patroli polisi, dan lain-lain. Dari total 1.200 responden dalam survei ini, hampir seperempatnya (23,1 persen) memiliki pengalaman berurusan dengan kepolisian.
Dilihat dari capaian skor setiap aspek, tidak ada yang stagnan dibanding hasil survei enam bulan lalu. Aspek terbaik ada pada segi deliberasi polisi dalam mengurus dokumen yang dinilai tak membeda-bedakan baik suku, agama, ras, maupun jenis kelamin pelapor. Namun tak terbatas itu, responden juga menilai layanan polisi makin baik dalam penyelesaian kasus, kejujuran, rasa nyaman berhubungan dengan polisi hingga kemudahan mengakses proses (hukum) yang sedang berjalan.
Nada positif yang terangkum dari responden yang pernah berhubungan dengan kepolisian ini cukup berbeda dengan persepsi umum yang disuarakan publik responden yang mayoritas tak pernah berhubungan dengan polisi selama setahun ini.
Dari total 1.200 jawaban responden, masih ada sepertiga bagian responden (32,2 persen) yang menyatakan berurusan dengan polisi makan waktu. Ada pula 29,7 persen responden yang menyatakan berurusan dengan polisi prosedurnya terlalu rumit dan berbelit-belit. Selebihnya, ada hampir 20 persen responden yang menilai berurusan dengan polisi membingungkan, tidak ramah melayani, dan perlu biaya di luar aturan resmi.
Opini cenderung positif tentang kinerja polisi dari persepsi kelompok responden umum ini adalah soal fasilitas pelayanan di kantor polisi yang dianggap sekitar 80 persen sekarang sudah nyaman. Demikian pula soal keberadaan calo dalam berurusan dengan polisi, polisi menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, serta berurusan dengan polisi perlu memberi barang/uang sebagai tanda terima kasih dinilai kini makin berkurang.
Betapapun, upaya Polri untuk terus berupaya melakukan perbaikan dalam tiga tugas pokok dan fungsi utamanya: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat patut diapresiasi.
Secara umum, jika dibandingkan tahun lalu, kinerja Polri saat ini dinilai semakin baik, sebagaimana dinyatakan 80,6 persen responden dan hanya 12,5 persen yang berpandangan sebaliknya. Mayoritas publik juga meyakini bahwa kinerja Polri akan semakin baik di masa mendatang.
Pandangan publik demikian pun membentuk kepuasan atas kinerja Polri yang apabila dilihat secara tren meningkat di mata publik. Tingkat kepuasan meningkat dari 65,1 persen tahun lalu menjadi 67,6 persen tahun ini yang mengindikasikan konsistensi peningkatan persepsi publik terhadap lembaga bayangkara negara ini.
Apabila ditarik lebih jauh lagi, sempat terjadi penurunan signifikan terhadap kepuasan kinerja Polri pada April hingga September 2025. Paling dalam, kepuasan publik terhadap kinerja Polri sempat menyentuh angka 42,5 persen pada 2025. Konteks penanganan terhadap massa yang berdemonstrasi menyuarakan ketidakpuasan terhadap pemerintah dan DPR ditengarai menjadi penyebab utama penurunan.
Namun, kenaikan yang mulai terjadi sejak Oktober 2025 mengindikasikan adanya upaya berbenah yang dilakukan Polri secara cepat dan sistematis. Memasuki tahun 2026, angka kepuasan menunjukkan kenaikan yang membuktikan upaya perbaikan internal masih terus dilakukan.
Survei Litbang Kompas juga memotret persepsi responden tentang pelanggaran yang dilakukan oknum polisi. Dalam enam bulan terakhir, hasil survei menyiratkan pesan bahwa institusi sedang terus berbenah. Di mata publik, secara umum ada pengurangan tingkat pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, baik dalam kaitan tugas maupun di luar tugas, termasuk ranah pribadi.
Namun di sisi lain, tampak ada segi kelemahan terkait budaya perilaku yang masih menghinggapi sejumlah oknum anggota Polri. Dalam rentang waktu enam bulan ini, misalnya, empat pelanggaran yang tetap paling banyak diketahui/dilihat masyarakat secara langsung adalah sikap arogansi, pungutan liar, perselingkuhan, dan hedonisme.
Kabar baiknya, keempat jenis pelanggaran itu proporsinya semakin mengecil (membaik) di mata publik. Namun khusus terkait penyalahgunaan narkoba, proporsinya di mata publik justru meningkat dari 14,7 persen pada 2025 menjadi 17,1 persen pada tahun ini. Artinya meskipun relatif sedikit, soal penyalahgunaan narkoba menjadi lampu merah bagi peningkatan profesionalitas anggota Polri.
Terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, mayoritas publik melihat sudah ada sanksi yang dijatuhkan oleh pimpinan kepolisian. Sanksi paling tegas diketahui publik dikenakan kepada anggota Polri yang melakukan penembakan tanpa prosedur, dengan 94,3 persen responden mengetahui adanya sanksi. Kekerasan, perselingkuhan, dan perdagangan/penyelundupan narkoba juga dipandang sudah beroleh sanksi tegas dengan proporsi penilaian oleh 80,3 persen hingga 88,6 persen responden.
Di sisi lain, ada sejumlah pelanggaran oleh anggota Polri yang dinilai masih relatif rendah dalam hal sanksi yang dijatuhkan. Di antaranya terkait dengan tindakan suap, bergaya hidup mewah (hedonism), keterlibatan dalam sindikat/menjadi beking, serta melakukan pungutan liar. Terhadap keempat kategori ini proporsi publik yang memvalidasi adanya penjatuhan sanksi hanya berkisar 55,1 hingga 60,9 persen.
Bagaimanapun, publik masa kini mudah mendapatkan informasi tentang berbagai sepak terjang anggota Polri melalui media sosial yang beragam, selain percakapan sehari-hari. Kanal yang paling banyak diakses publik untuk mendapatkan informasi terkait sanksi tersebut, misalnya, adalah Tiktok (62,3 persen); Facebook (48,6 persen); berita online (37,9 persen); Youtube (33,4 persen); dan Instagram (30,0 persen).
Di antara sejumlah lembaga penegakan hukum, kini Polri masuk dalam daftar lima lembaga teratas yang dipercaya mampu mendukung penyelenggaraan negara agar berjalan dengan baik. Bahkan tingkat kepercayaan terhadap Polri saat ini diakui publik relatif paling tinggi daripada lembaga penegakan hukum lainnya, baik Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, maupun KPK.
Hasil tersebut juga konsisten dengan citra kelembagaan Polri yang ikut terangkat naik tinggi menjadi 71,5 persen persepsi responden umum, dibandingkan 64,4 persen pada tahun lalu. Ini artinya, lonjakan kenaikan citra yang signifikan di tengah situasi sosial politik yang sangat dinamis saat ini dengan banyaknya pelibatan anggota polisi sebagai ujung tombak alat aparat bhayangkara negara di lapangan.
Pada dasarnya, nuansa yang muncul dari temuan survei ini mencerminkan bahwa peran Polri cukup penting di masyarakat. Tidak hanya melaui perbaikan implementasi tugas pokok dan fungsinya semata, tetapi juga dari keyakinan yang muncul dari responden bahwa lembaga ini bisa semakin baik ke depan.
Setidaknya dalam beberapa temuan survei, langkah percepatan perbaikan Polri (Reformasi Polri) tampak meninggalkan jejak yang terukur positif paling tidak secara persepsi. Namun, apakah meningkatnya penilaian publik benar-benar telah mencerminkan perubahan institusi secara substantif?
Hal ini mungkin hanya bisa terjawab melalui konsistensi ke depan. Yang pasti, penilaian persepsi publik yang menanjak menjadi modal sosial penting bagi Polri untuk memperbaiki diri dan membuktikannya lewat kinerja mendatang.
Seperti kata pepatah yang pernah diucapkan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso pada saat menjabat 1968-1971, ”Memang baik menjadi orang penting, tapi lebih penting menjadi orang baik”. Itulah kata-kata mutiara yang tampaknya masih relevan dengan situasi tantangan untuk ”menjadi orang baik” bagi anggota Polri di tengah berbagai pencapaian saat ini. (LITBANG KOMPAS)





