Pria di Priok Jakut Jual Airgun di Marketplace, Bisa Rakit Upgrade Senjata

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pria berinisial MF alias B ditangkap terlibat penjualan senjata airgun ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. MF disebut menjual airgun melalui marketplace yang dilakukan secara tertutup.

"Sebenarnya tersangka ini banyak jalur yang dilakukan untuk melakukan penjualan ini. Itu bisa langsung kenal, langsung melalui online atau bisa ada beberapa marketplace secara tertutup yang digunakan oleh tersangka," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Baca juga: Parkir on the Street Diterapkan di Cawang, Masih Makan 2 Lajur Jalan

Aris menyebut MF juga menjual ke pihak-pihak yang memang membutuhkan. MF mengaku sudah meraup keuntungan hingga Rp 200 juta.

"Jadi, siapa yang mencoba untuk membeli, cocok harganya, langsung dilakukan penjualan. Yang bersangkutan tidak bisa merinci jelas berapa jumlah yang sudah dijual, tapi keuntungan yang dia peroleh sekitar Rp 100 hingga 200 jutaan," katanya.

Kemudian, dia menyebut MF juga memiliki keahlian merakit senjata yang dipelajarinya secara otodidak melalui media sosial.

"Tersangka menjual barang sudah jadi, tetapi yang bersangkutan juga memiliki kemampuan untuk memodifikasi jenis senjata dan di-upgrade untuk part-partnya," katanya.

Sebelumnya, MF ditangkap dengan barang bukti puluhan pucuk airgun ilegal. Polisi menangkap pelaku setelah menyamar sebagai pembeli (undercover buy).

"Petugas melakukan penyelidikan dan undercover buy hingga berhasil mengamankan seorang pelaku saat hendak melakukan transaksi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok," demikian keterangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (25/6).

Petugas menyamar dengan memesan airgun jenis WG 321 hitam 'non bloback' atau tidak kokang Cal. 6mm - Power By Co². Pada Rabu (6/5), polisi kembali berkomunikasi dan ada kesepakatan melakukan transaksi secara langsung di tempat yang telah ditentukan di Jalan Panaitan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Perkara Sampel Urine, Jukir di Jakut Nekat Tusuk Karyawan Mal

Pelaku datang ke lokasi yang telah disepakati untuk bertransaksi pada Rabu (6/5) malam pukul 21.00 WIB. Petugas langsung menangkap pelaku MF.

Saat digeledah, ditemukan sepucuk senjata jenis airgun yang dibawa pelaku. Polisi kembali menemukan barang bukti lain di kontrakan pelaku di kawasan Jati Cempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Unit III Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap MF setelah mendapat informasi dari masyarakat soal peredaran jual beli senjata airsoft gun melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA) pada Selasa (5/5). Polisi menyita komponen lain terkait airgun yang diperjualbelikan MF.

"Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan 22 pucuk airgun, 88 pak peluru besi (gotri), 26 magasin, 300 kotak tabung gas karbondioksida (CO2)," katanya.




(azh/rfs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
INFOGRAFIK: Pemadaman Bergilir Berbuntut Kajian Ulang DMO Batu Bara
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Panen Kubis di RPH, Mbak Wali Dorong Gerakan Ketahanan Pangan dan Gizi Berbasis Pemanfaatan Lahan
• 15 jam laluberitajatim.com
thumb
Nama Oky Pratama Muncul di Sidang, Heni Sagara: Mengapa Belum Diperiksa?
• 5 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Guru Besar UMJ: Benahi dan prioritaskan MBG untuk kelompok rentan
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Simak! Pemprov DKI Rekayasa Lalin Saat Puncak HUT ke-499 di Bundaran HI Besok
• 2 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.