Hukum kemarin, sidang eks Ketua ORI hingga tarif pemerasan Imigrasi

antaranews.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah terjadi pada Kamis (25/6), mulai dari sidang perdana korupsi eks Ketua Ombudsman RI (ORI) hingga KPK ungkap tarif pemerasan Imigrasi di Bali. Berikut lima berita pilihan untuk Anda baca ulang pada pagi ini.

1. Eks Ketua Ombudsman hadapi sidang perdana kasus korupsi nikel

Ketua Ombudsman periode 2026 Hery Susanto menghadapi sidang perdana kasus dugaan korupsi nikel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

"Sidang perdana terdakwa Hery Susanto digelar Kamis," ujar Juru Bicara PN Jakpus Andri Saputra kepada wartawan.

Selengkapnya baca di sini.

2. KPK sebut tarif pemerasan Imigrasi di Bali capai Rp100 ribu-Rp2,5 juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tarif dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing pada Kantor Imigrasi (Kanim) di Bali mencapai Rp100 ribu hingga Rp2,5 juta.

“Setoran-setoran yang diberikan ini variatif ya nominalnya. Ada yang nilainya Rp100 ribu sampai Rp2,5 juta dalam setiap proses pengajuan dokumen, baik KITAS (kartu izin tinggal terbatas), KITAP (kartu izin tinggal tetap), ataupun dokumen keimigrasian lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/6) malam.

Selengkapnya baca di sini.

3. KPK periksa mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono (MC) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

“Pemeriksaan hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.

4. Polda Jabar pastikan tersangka Taufik ditangkap bukan serahkan diri

Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, ditangkap oleh aparat kepolisian dan bukan menyerahkan diri sebagaimana narasi yang beredar di masyarakat.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Taufik berhasil diamankan tim gabungan Polda Jabar di wilayah Bandung Raya pada Selasa (23/6) malam setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

Selengkapnya baca di sini.

5. KPK panggil mantan direksi PT Pelabuhan Penajam terkait PPT ET

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil direksi PT Pelabuhan Penajam Banua Taka periode 2017-2022 untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada perusahaan patungan Indonesia-Jepang, PPT Energy Trading Co., Ltd. (PPT ET).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama WSP selaku Direktur PT Pelabuhan Penajam Banua Taka periode 2017-2022,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wakil Perdana Menteri Italia Tegaskan Tidak Terlibat Operasi Militer AS Terhadap Iran
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Guru Besar UNS: Safari Politik Jokowi Untuk Jaga Infrastruktur Politik 2029
• 54 menit lalukompas.com
thumb
Top 3 News: Tersangka Korupsi Kementerian PU Bertambah, Mantan Pejabat Ditahan
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Ketika Jawaban Instan dari AI Membuat Kita Malas Berpikir
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.