Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi syarat pada Juni 2026. Program yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Saat ini, proses pencairan bansos memasuki Tahap II untuk periode April hingga Juni 2026. Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan yang dialokasikan untuk kebutuhan selama tiga bulan.
Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor dinas sosial untuk mengetahui status kepesertaan bansos. Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui ponsel atau smartphone, baik menggunakan situs resmi maupun aplikasi yang disediakan Kemensos.
Jadwal pencairan bansos 2026
Penyaluran bansos sepanjang 2026 dibagi ke dalam empat tahap, yaitu:
- Tahap I: Januari-Maret 2026.
- Tahap II: April-Juni 2026.
- Tahap III: Juli-September 2026.
- Tahap IV: Oktober-Desember 2026.
Meski demikian, jadwal pencairan dapat berbeda di setiap daerah tergantung proses distribusi dan validasi data penerima manfaat. Karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin memantau status penerimaan bansos secara berkala.
Baca Juga :
Cara Buat IKD untuk Daftar Bansos di Portal Perlinsos DigitalPengecekan status penerima bansos dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi sesuai domisili.
- Pilih kabupaten atau kota.
- Pilih kecamatan.
- Pilih desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi (captcha) yang tersedia.
- Klik tombol "Cari Data".
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bansos, jenis bantuan yang diterima, serta periode pencairannya.
2. Cara cek status bansos lewat aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun jika belum memiliki akun.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu pengecekan bantuan sosial.
- Pilih jenis bantuan yang ingin dicek, seperti PKH atau BPNT.
- Masukkan data wilayah sesuai domisili.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Klik "Cari Data".
Setelah proses pencarian selesai, informasi status penerima manfaat akan ditampilkan pada layar.
Pentingnya memastikan data sesuai KTP
Agar proses pengecekan berjalan lancar, masyarakat perlu memastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan penulisan nama atau ketidaksesuaian data wilayah dapat menyebabkan sistem tidak menemukan data penerima bantuan.
Selain itu, masyarakat juga disarankan memastikan data kependudukan telah diperbarui dan tercatat dengan benar dalam sistem pemerintah.
Dengan hadirnya layanan digital dari Kemensos, masyarakat kini dapat mengecek status penerimaan PKH maupun BPNT kapan saja dan di mana saja hanya melalui telepon seluler.
Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial sekaligus membantu masyarakat memperoleh informasi secara cepat tanpa harus datang ke kantor pelayanan sosial.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat melakukan pengecekan dan pembaruan data melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah.




