Tandatangani Kerja Sama Hukum, Indonesia Perkuat Mutual Legal Assistance dengan Rusia

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Kerja sama ini berisi pertukaran informasi dan akses data, riset dan pertukaran ahli.

Tandatangani Kerja Sama Hukum, Indonesia Perkuat Mutual Legal Assistance dengan Rusia. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan menandatagani Kerja Sama Hukum di Gedung Kejaksaan Agung, Rusia di St. Petersburg. Pertemuan ini merupakan rangkaian kunjungan bilateral menteri hukum RI di Rusia untuk menghadiri St. Petersburg International Legal Forum (SPILF) ke-14. 

Adapun kerja sama ini berisi pertukaran informasi dan akses data, riset dan pertukaran ahli. 

Baca Juga:
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Ingin Fokus Urusan Dalam Negeri

“Ini merupakan implementasi teknis setelah 6 tahun lalu Indonesia dan Rusia menandatangani MLA,” ujar Supratman di St. Petersburg, dikutip Jumat (26/6/2026).

Bagi Rusia, seperti yang disampaikan Aleksandr Gustan, ini merupakan kerja sama penting antar kedua negara yang memiliki hubungan erat.

Baca Juga:
Putin Gelar KTT Rusia-ASEAN di Kazan

Dalam momen tersebut, Jaksa Agung Rusia didampingi Wakil Jaksa Agung Gordon Petrovich dan sejumlah staf Kejaksaan Agung Rusia. Sementara Menteri Hukum RI, didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, Wakil Duta Besar Rusia Hartyo Harkomoyo, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Andry Indradi. 

Setelah 6 tahun penandatangan MLA, terdapat 7 permohonan MLA dari Rusia kepada Indonesia, di mana satu permintaan telah dipenuhi, 3 permintaan sedang proses kelengkapan dokumen di Rusia, serta 1 permintaan ditolak dan 2 permintaan ditarik oleh Pemerintah Rusia. 

Baca Juga:
Sugiono Wakili Prabowo Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan

“Satu orang warga rusia beberapa saat lalu sudah ditandatangani Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk di ekstradisi”, kata Supratman dihadapan Jaksa Agung Rusia.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
‎Larissa Chou Resmi Gugat Cerai Ikram Rosadi, Akui Berat Ambil Keputusan Berpisah
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Jadwal KA Kuala Stabas Terbaru 2026 Rute Tanjungkarang Baturaja, Tarif Mulai Rp 30.000
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Keberlanjutan Dinilai Harus Menjadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
2 Jam Vs 1,5 Jam: Warga Jakarta Pilih Macet Ketimbang Transit Berkali-kali
• 3 jam lalukompas.com
thumb
6 Matel Setop Wanita dan Hendak Tarik Motor di Rawamangun, Batal Usai Didebat
• 23 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.