JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat.
KSP menyatakan Presiden Prabowo memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.
“Pesan beliau, diproses sesuai hukum yang berlaku dan beliau sangat peduli dengan kejadian ini,” kata Dudung usai menjenguk korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026), via Antara.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat telah melampaui batas kemanusiaan sehingga layak dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Korban Penyekapan di Bandung: Sudah Beranjak Baik
Jenderal purnawirawan itu mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan hal janggal atau mencurigakan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Diberitakan KompasTV sebelumnya, YTR diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik Hidayat selama tiga tahun.
Akibat penyekapan dan penganiayaan tersebut, YTR mengalami luka berat. Korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Terduga pelaku alias Taufik berhasil diringkus pihak kepolisian pada Selasa (23/6/2026) di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV, Antara
- ksp
- dudung abdurachman
- presiden
- prabowo
- penyekapan di bandung
- penyekapan





