Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah mengembalikan secara bertahap dana sekitar Rp300 triliun dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke Bank Indonesia (BI) berpotensi membayangi laju pertumbuhan kredit bank-bank pelat merah ke depan.
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai pengembalian dana tersebut berpotensi mengurangi ruang likuiditas Himbara dan meningkatkan biaya penghimpunan dana atau cost of fund.
Menurutnya, dana pemerintah yang selama ini ditempatkan di Himbara menjadi salah satu sumber likuiditas penting yang menopang kemampuan bank-bank BUMN dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif.
“Ketika dana itu ditarik kembali, dampaknya akan berlawanan. Ruang likuiditas Himbara berkurang, biaya penghimpunan dana berpotensi naik, dan bank perlu lebih aktif mengganti sumber dana tersebut dari dana masyarakat, dana korporasi, atau instrumen pendanaan lain,” tutur Josua kepada Bisnis, Kamis (25/6/2026).
Menurut Josua, selama ini penempatan sebagian Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di Himbara membantu memperkuat likuiditas perbankan sekaligus meningkatkan kapasitas penyaluran kredit.
Meski demikian, dia menegaskan penarikan dana tersebut tidak serta-merta mengganggu stabilitas perbankan selama dilakukan secara bertahap dan terukur.
Baca Juga
- Kemenkeu Sebut Dana Pemerintah Rp300 Triliun di Himbara Bertahap Dikembalikan ke BI
- Pemerintah Dikabarkan Tarik Bertahap Dana SAL di Himbara, Begini Respons Purbaya
- Pilah-pilih Saham Pelat Merah Masih Diskon, dari Tambang PTBA hingga Himbara BMRI
Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi Himbara bukan berasal dari aspek solvabilitas, melainkan pengelolaan likuiditas harian dan biaya dana.
Bank-bank BUMN dinilai masih memiliki basis dana yang besar, dukungan ekosistem nasabah pemerintah dan BUMN, serta akses pendanaan yang lebih baik dibandingkan bank-bank kecil.
Namun, pengurangan likuiditas tetap berpotensi memunculkan konsekuensi terhadap kinerja bank. Rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (loan to deposit ratio/LDR) berpotensi meningkat, ruang ekspansi kredit menjadi lebih terbatas, dan tekanan terhadap profitabilitas dapat muncul apabila bank harus mengganti dana pemerintah dengan sumber pendanaan yang lebih mahal.
Josua memperkirakan dampak paling nyata akan terlihat pada tiga aspek. Pertama, Himbara perlu menjaga kecukupan likuiditas agar penyaluran kredit tetap berjalan.
Kedua, bank berpotensi meningkatkan penawaran bunga simpanan untuk mempertahankan dana besar dari korporasi maupun nasabah institusi. Ketiga, penyaluran kredit baru berpotensi menjadi lebih selektif.
“Karena itu, penarikan dana pemerintah tidak otomatis membuat kredit berhenti, tetapi dapat membuat pertumbuhan kredit Himbara lebih berhati-hati dan lebih diarahkan ke sektor prioritas, program pemerintah, serta debitur dengan kualitas baik,” pungkasnya.
Di sisi lain, Josua menilai kebijakan pengembalian dana pemerintah ke BI perlu dilihat dalam kerangka koordinasi fiskal dan moneter yang lebih luas.
Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat pengelolaan kas negara sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi BI untuk mengelola likuiditas dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Dari perspektif makroekonomi, kebijakan ini masuk akal karena mendukung efektivitas operasi moneter. Namun, dari perspektif perbankan, khususnya Himbara, kebijakan itu berarti berkurangnya sumber likuiditas murah yang selama ini membantu mendukung pertumbuhan kredit,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengonfirmasi bahwa dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara secara bertahap mulai dikembalikan ke Bank Indonesia.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti membenarkan proses pengembalian tersebut tengah berlangsung, meskipun belum merinci besaran dana yang telah dikembalikan.
"Sudah [dilakukan secara bertahap]," terang Prima kepada wartawan saat dimintai konfirmasi di kantor Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Untuk diketahui, pemerintah mulai menempatkan sebagian dana SAL ke sejumlah bank milik negara sejak September 2025 guna memperkuat likuiditas perbankan dan mendukung penyaluran kredit. Jumlah dana yang ditempatkan sempat mencapai sekitar Rp300 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya juga mengungkapkan bahwa dana SAL yang ditempatkan di Himbara mencapai Rp300 triliun, sementara sisanya tetap berada di kas pemerintah di BI.
Saat dimintai konfirmasi mengenai pengembalian dana tersebut, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan dikoordinasikan bersama bank sentral.
"Oh, itu mesti diskusi dengan bank sentral seperti apa," ujarnya kepada wartawan usai konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (23/6/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae juga mengingatkan pentingnya masa transisi agar pengembalian dana tidak mengganggu kondisi likuiditas perbankan.
"Kemarin kan kita sudah tahu bahwa nanti pengelolaan dana pemerintah sebelumnya ada di BI gitu kan. Kan kita punya KSSK, oleh karena itu nanti OJK bicara tentu saja dengan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan bagaimana masa transisinya," jelasnya.
Menurut Dian, pengembalian dana secara bertahap menjadi penting karena penempatan SAL selama ini turut membantu menjaga likuiditas dan menahan kenaikan suku bunga perbankan.
"Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia nanti mudah-mudahan akan sepakat dengan kita dengan OJK bahwa ini bisa diselesaikan masa transisinya tanpa mengganggu likuiditas bank," ujar pria yang pernah menjadi Kepala Perwakilan BI itu.
Senada, Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengakui pihaknya juga telah memperoleh informasi mengenai rencana pengembalian dana pemerintah tersebut.
Dia menyebut dana SAL tahap pertama yang ditempatkan pemerintah di BRI sebesar Rp55 triliun telah seluruhnya disalurkan untuk mendukung pembiayaan.
"Memang ada rencana pemerintah, Kementerian Keuangan, nanti secara berkala akan kami kembalikan," ujar Hery kepada wartawan di lokasi yang sama.





