TABLOIDBINTANG.COM - Sarwendah mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/6), untuk menyampaikan pengaduan terkait pengasuhan dan nafkah anak.
Kehadiran mantan personel Cherrybelle itu dilakukan di tengah tudingan dari pihak Ruben Onsu yang menyebut dirinya menghambat akses sang mantan suami untuk bertemu anak-anak mereka.
Usai menjalani pertemuan tertutup dengan jajaran KPAI, Sarwendah memilih tidak memberikan pernyataan kepada awak media. Ia langsung meninggalkan lokasi dengan mobilnya.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa kedatangan kliennya bertujuan menyerahkan sejumlah dokumen, termasuk riwayat percakapan digital sebagai bukti untuk menanggapi pernyataan yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
"Ya, Bang Minola menyampaikan apa, ya kita ikutilah. Bang Minola menyampaikan chat, kita sampaikan chat juga," ujar Chris Sam Siwu.
Menurut Chris, persoalan yang dibawa ke KPAI tidak hanya berkaitan dengan komunikasi antara kedua belah pihak. Sarwendah, kata dia, juga telah melayangkan surat pengaduan resmi kepada KPAI pada 21 dan 22 Juni 2026.
Pengaduan tersebut mencakup berbagai persoalan yang disebut dialami kliennya, mulai dari pengasuhan anak hingga pemenuhan nafkah. Chris menyebut seluruh hal itu merupakan rangkaian persoalan yang dirasakan Sarwendah sejak masih menjalani rumah tangga hingga setelah perceraian.
"Yang kami laporkan terkait dengan pengasuhan dan nafkah, ya. Apa materinya? Semua yang klien kami rasakan dari awal pernikahan sampai dengan saat ini," ucap Chris.




