JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka Rekrutmen Pegawai BPKH Tahun 2026 untuk sejumlah posisi strategis.
Selain mengumumkan formasi yang tersedia, BPKH juga menetapkan persyaratan umum dan persyaratan khusus yang wajib dipenuhi oleh seluruh pelamar.
Berikut posisi yang tersedia dalam Rekrutmen Pegawai BPKH 2026:
- Asisten Manajer Komunikasi Strategis
- Asisten Manajer Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 1
- Asisten Manajer Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 2
- Asisten Manajer Manajemen Sumber Daya Manusia
- Asisten Manajer Hukum
- Asisten Manajer Kepatuhan
- Asisten Manajer Manajemen Risiko Korporat 1
- Asisten Manajer Manajemen Risiko Korporat 2
Baca Juga: Rekrutmen Pegawai BPKH 2026 Dibuka, Simak Daftar Posisi dan Batas Akhir Pendaftarannya
Pendaftaran rekrutmen ini dibuka hingga 2 Juli 2026 pukul 23.59 WIB.
Bagi masyarakat yang berminat, penting untuk memahami seluruh ketentuan sebelum mengajukan lamaran.
Persyaratan Umum Rekrutmen BPKH 2026Seluruh pelamar wajib memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beragama Islam.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.
- Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai kebutuhan jabatan.
- Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.
- Tidak sedang menjabat sebagai pengurus maupun anggota partai politik.
Persyaratan Khusus
Selain syarat umum, pelamar juga harus memenuhi persyaratan khusus berikut:
- Pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau setara dari seluruh program studi maupun jurusan, baik lulusan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
- Program studi memiliki akreditasi minimal B atau Baik, serta diutamakan memiliki akreditasi A atau Unggul.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada skala 4,00. Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan surat penyetaraan ijazah dan penyetaraan IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
- Memiliki pengalaman kerja minimal tiga tahun pada posisi jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan, surat referensi, atau dokumen pendukung lainnya.
- Memiliki skor TOEFL minimal 500 atau sertifikat kemampuan bahasa Inggris lain seperti IELTS yang masih berlaku dan dikonversi setara, serta diterbitkan oleh lembaga yang diakui (ETS).
- Memiliki latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, keahlian, dan sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah melakukan tindak pidana, fraud, kejahatan digital, maupun kejahatan keuangan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
Baca Juga: Job Fair Kota Bekasi 2026 Dibuka, 50 Perusahaan Siapkan 3.000 Lowongan Kerja untuk Lulusan SMP-S1
Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- Pegawai BPKH 2026
- lowongan kerja
- rekrutmen





