Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan penataan kabel semrawut di Jakarta mulai dilakukan secara bertahap. Pramono mengatakan proses penataan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang sudah ditekennya.
"Jadi kabel ini sekarang sedang dalam penataan karena Perdanya juga sudah saya tanda tangani. Perda tentang SJUT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu)," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Pramono menjelaskan selama ini penataan kabel bawah tanah belum dapat dilakukan secara optimal karena belum memiliki payung hukum yang memadai. Dengan adanya Perda tersebut, Pemprov DKI kini dapat mempercepat proses penataan.
"Kalau dulu kabel-kabel ini kan tidak bisa dimasukkan ke dalam karena memang belum ada payung hukumnya," ujarnya.
Menurut Pramono, sejumlah perusahaan swasta juga telah menyatakan kesiapan bekerja sama dengan Pemprov DKI dalam proyek penataan jaringan utilitas tersebut.
"Sekarang dengan itu, apa lagi sekarang sudah ada beberapa perusahaan atau entitas swasta yang akan bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk penanganan kabel-kabel itu," ungkapnya.
(bel/rfs)





