REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keinginan Presiden RI, Prabowo Subianto untuk memangkas masa tunggu haji lebih pendek dari rata-rata 26 tahun dinilai menjadi tantangan besar bagi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI. Dalam jangka pendek, pemerintah dinilai perlu melobi pemerintah Arab Saudi agar kembali memberikan tambahan kuota haji bagi Indonesia.
Pengamat haji dari Komnas Haji, Mustolih Siradj mengatakan, kebijakan Kemenhaj menyamakan masa tunggu menjadi rata-rata 26 tahun sudah merupakan kemajuan dibanding sebelumnya, ketika sejumlah daerah memiliki antrean hingga 40 tahun lebih.
- Ada 3 Korban Jiwa dalam Latihan Kemiliteran Calon Manajer Kopdes, Ini Langkah Kemenhan
- Sayembara Berakhir Uang Rp250 Juta Diberikan ke Yuvita
- Dipidana Cemarkan Nama Baik Hotman Paris, Razman Nasution Dijebloskan ke Lapas Cipinang
"Dengan metode pembagian kota yang baru ini dilakukan oleh Kemenhaj menjadi rata-rata 26 tahun ini sebetulnya sudah cukup memangkas antrean yang sebelumnya cukup panjang. Namun demikian dianggap oleh Presiden masih perlu dipangkas lagi. Ini sebetulnya cerminan dari harapan masyarakat selama ini yang memang antreannya masih dianggap panjang," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (26/6/2026).
Menurut dia, tantangan tersebut semakin berat karena jumlah calon jamaah haji Indonesia terus meningkat. Saat ini, kata Mustolih, jumlah pendaftar haji telah mencapai sekitar 5,5 juta orang. Meski demikian, ia menilai ruang untuk memangkas masa tunggu dalam waktu dekat masih terbatas. Sebab, penambahan kuota haji sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah Arab Saudi yang juga menghadapi keterbatasan kapasitas penyelenggaraan ibadah haji, terutama di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
.rec-desc {padding: 7px !important;}"Secara kalkulasi dengan kondisi saat ini di Arab Saudi Penambahan kota itu saya kira masih belum dimungkinkan sepanjang kemudian wilayah-wilayah atau daerah-daerah atau belum ada kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi sendiri," ucapnya. Karena itu, Mustolih menilai langkah paling realistis dalam jangka pendek adalah meminta tambahan kuota haji secara khusus kepada pemerintah Arab Saudi, sebagaimana pernah diterima Indonesia pada 2024.
"Secara jangka pendek barangkali yang bisa dilakukan oleh Kementerian Haji itu adalah meminta secara khusus kepada pemerintah Saudi untuk memberikan kuota tambahan seperti yang pernah diterima pada tahun 2024 sebesar 20 ribu. Dengan catatan tentu dikelola dengan baik sesuai dengan regulasi kita sehingga tidak menimbulkan kontroversi," katanya.
Ia mengingatkan, pada 2025 sebenarnya juga terdapat peluang tambahan kuota, namun tidak dimanfaatkan setelah muncul polemik dalam pengelolaan kuota tambahan pada musim haji sebelumnya. Sementara pada penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj juga belum mengajukan permintaan tambahan kuota. Untuk jangka panjang, Mustolih menilai harapan memperpendek antrean baru akan lebih terbuka apabila Arab Saudi berhasil merealisasikan proyek peningkatan kapasitas kawasan Armuzna yang menjadi bagian dari Visi Saudi 2030. Pemerintah Saudi berencana membangun fasilitas vertikal di kawasan tersebut guna meningkatkan kapasitas jamaah haji hingga sekitar lima juta orang setiap musim.
"Saya kira kalau ini terealisasi dampaknya adalah jamaah haji Indonesia juga Saya kira akan diberikan tambahan kuotanya Kalau sampai misalnya naik lima juta, tapi ini saya kira masih membutuhkan waktu," jelasnya. Karena, lanjutnya, saat memantau langsung pada musim haji 2026, dirinya belum melihat tanda-tanda proyek itu akan selesai dalam waktu dekat. Selain menunggu tambahan kuota, Mustolih menilai pemerintah juga perlu mengoptimalkan kuota yang sudah dimiliki agar tidak ada jatah keberangkatan yang terbuang akibat berbagai kendala administratif maupun kondisi jamaah. Karena itu, menurut dia, perlu strategi agar kuota yang tersedia benar-benar terserap secara maksimal.
"Biasanya pada setiap musim haji itu ada saja kemudian hambatan Tantangan untuk kemudian memaksimalkan kuota. Ada kuota-kuota yang tidak terserap karena persoalan kesehatan jamaahnya meninggal, hamil, tua dan seterusnya," ucapnya.
Mustolih menambahkan, opsi lain yang dapat ditempuh adalah melakukan diplomasi dengan negara-negara yang tidak mampu menyerap kuota hajinya secara penuh. Namun, langkah tersebut tidak mudah karena selain memerlukan kesepakatan dengan negara pemilik kuota, juga harus mendapat persetujuan dari pemerintah Arab Saudi. "
Tentu ini butuh jalur diplomasi yang tidak sederhana, tapi kita menunggu apa yang akan dilakukan oleh Kementerian Haji terkait dengan atensi yang diminta oleh Presiden. Saya kira ini akan menjadi perhatian yang sangat serius, akan direspon bagaimana caranya," ujar Mustolih.




