Kemendagri Siapkan Skema Baru APBD 2027, Daerah Wajib Tandai Anggaran Ketahanan Pangan

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai menyiapkan mekanisme baru dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Melalui kebijakan penandaan anggaran, pemerintah daerah (Pemda) diminta memastikan alokasi belanja benar-benar mendukung program ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.

Kebijakan tersebut disosialisasikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri dalam kegiatan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga :
Ketum TP Posyandu Ungkap Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa
Ketum TP Posyandu Tegaskan Percepatan Registrasi Perkuat Peran Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Masyarakat

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, pada Jumat, 26 Juni 2026, diikuti oleh pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kemendagri untuk memperkuat sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran daerah dengan prioritas pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan menuju Indonesia Emas 2045.

Penandaan APBD Jadi Instrumen Strategis

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa penandaan anggaran menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap pemerintah daerah memberikan dukungan nyata terhadap program prioritas nasional.

Menurutnya, mekanisme tersebut juga bertujuan memastikan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) di sektor pendidikan dan infrastruktur pelayanan publik.

"Penandaan menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah belanja daerah benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan kebutuhan masyarakat," ujar Fatoni.

Ia menjelaskan bahwa ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan. Aspek lain seperti keterjangkauan harga, distribusi, kualitas konsumsi, hingga keberlanjutan sistem pangan daerah juga menjadi bagian yang harus diperkuat melalui kebijakan anggaran.

Karena itu, peran pemerintah daerah dinilai sangat penting melalui penyusunan program dan kegiatan yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan maupun penganggaran.

Dukung Target RPJMN 2025–2029

Fatoni mengatakan, Penandaan Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2027 disusun untuk mendukung Program Prioritas Nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi sekaligus memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung penguatan sektor pangan.

Beberapa sasaran yang menjadi fokus antara lain:

Baca Juga :
Bima Arya Apresiasi PFmuda Cetak Agen Perubahan untuk Indonesia Emas 2045
Perkuat Akses Pendidikan di Kabupaten Kupang, Ketua Umum Seruni KMP Dorong Revitalisasi Sekolah
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT, Ketua Umum Seruni KMP Ajak Perkuat Kolaborasi

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Serius Tanggapi Isu PHK, Ini Langkah Mitigasinya
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
CCTV Rekam Aksi Pengamen Bakar Pagar Rumah Warga di Bekasi
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Jokowi Terbang ke Lampung Jalani Safari Politik, Pakai Topi-Kemeja PSI
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
OJK: Bank hingga Sekuritas Bertanggung Jawab atas Konten Finfluencer
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
OJK Ungkap Lima Manfaat Universal Banking bagi Industri Perbankan Nasional
• 23 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.