Taufik Hidayat (30), tersangka penganiayaan dan penyekapan wanita berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, setidaknya pernah empat kali berpindah-pindah tempat dengan membawa korban.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Jumat (26/6).
"Terjadi lah perpindahan-perpindahan tempat ketika mereka menjalani hubungan dari Mei 2024 sampai ke 2026 bulan Juni. Berdasarkan informasi kami temukan itu ada 4 lokasi tempat tinggal mereka dan tentunya ini sudah kami lakukan olah TKP," kata Rudi.
Rudi mengatakan lokasi pertama, Taufik mengajak korban tinggal bersama di daerah Cicaheum kurun waktu 15 Mei 2024 hingga 15 September 2024.
"Dari keterangan beberapa saksi termasuk korban dan sudah kita tanyakan juga kepada tersangka, di tempat ini korban mengalami kekerasan dipukul pada bagian badan dan disundut rokok," ujarnya.
Rudi melanjutkan, untuk di lokasi kedua, Taufik mengajak korban tinggal di indekos yang tak jauh dari indekos lokasi pertama. "Kurun waktunya September 2024 hingga Januari 2025," sambungnya.
Di lokasi ketiga, Taufik dan korban tinggal di kawasan Kecamatan Cilengkrang, Desa Ciporeat, Kampung Ciwaru, Kabupaten Bandung dalam kurun waktu Februari 2025 sampai Desember 2025.
Sementara di lokasi keempat, Rudi menjelaskan Taufik dan korban menyewa kamar indekos yang beralamat di Gang Masjid Cijambe, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileuyi, Kabupaten Bandung.
"Di TKP keempat kurun waktu Januari 2026 hingga Juni 2026. TKP terakhir yang tanggal 10 Juni tadi dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin," jelasnya
Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial YTR (29) diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30), selama sekitar tiga tahun di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Korban mengalami luka serius hingga kerusakan pada sejumlah organ tubuh akibat kekerasan yang dialaminya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO), Taufik berhasil ditangkap tim Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6). Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.





