Kronologi Istri Polisi di Kediri Diduga Jadi Dalang Penipuan Arisan, Berhasil Kuras Miliaran Rupiah

grid.id
7 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kronologi istri polisi di Kediri diduga jadi dalang penipuan arisan. Terduga pelaku berhasil kuras miliaran rupiah.

Seorang istri anggota polisi di Kediri bernama Yesi Maharani atau YM diduga melakukan praktik arisan dan investasi bodong. Rumahnya yang ada di Desa Kertosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri Jawa Timur, kemudian digrebek belasan warga, pada Kamis (25/6/2026).

Adapun Yesi disebut melakukan manipulasi data dengan modus pemenang gaib serta penggunaan identitas fiktif dalam sistem pencairan dana arisan. Berdasarkan keterangan para korban, kegiatan arisan online dan investasi ini sudah berjalan 1 tahun dan awalnya berlangsung lancar.

Arisan ini diketahui memakai sistem undian aplikasi spin wheel dengan empat pilihan kategori, mulai dari iuran ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Namun, kejanggalan muncul saat peserta melakukan penelusuran mandiri terhadap daftar nama-nama pemenang yang rutin diumumkan di grup WhatApp.

"Awalnya lancar, tapi belakangan muncul kejanggalan saat pengocokan. Kami curiga uangnya justru masuk ke kantong owner sendiri. Setelah kami telusuri, beberapa nama yang diumumkan sebagai pemenang diduga kuat fiktif dan bukan anggota asli," ungkap salah satu korban, Shinta (28), dilansir dari Kompas.com.

Korban lain berinsial G yang berasal dari Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo juga ikut memberikan pernyataan. Dia mengatakan, dalam proses mediasi, terungkap bahwa dari tujuh kali putaran arisan kategori Rp35 juta yang sudah berjalan, empat nama pemenangnya diduga kuat adalah nama palsu buatan Yesi Maharani.

"Yang benar-benar menerima dari anggota asli itu hanya dua orang. Sisanya diduga nama fiktif semua. Kalau mau diteruskan jelas kami berat karena dananya sengaja ditarik kembali oleh pengelola," kata G.

Selain dari arisan, YM ternyata juga melakukan penipuan dengan kedok investasi permodalan usaha, termasuk bisnis kuliner. Estimasi sirkulasi dan perputaran uang dari ratusan peserta ini diduga mencapai angka hingga miliaran rupiah.

Korban dari kejahatannya bahkan meluas hingga menyasar para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Untuk bisa bergabung dalam investasi ini, para peserta tak hanya menyetor uang tunai, tetapi juga menyerahkan barang berharga lain seperti surat kendaraan hingga sertifikat rumah.

“Kalau saya emas batangan dan uang. Total kerugian lebih dari Rp100 juta,” ungkap korban lain berinisial P.

Melansir dari TribunKediri.com, aparat kepolisian dari Polsek Kandat bersama jajaran pemerintah desa setempat sempat berupaya memfasilitasi mediasi di rumah pelaku. Namun, proses itu berjalan alot dan berbelit-belit selama dua jam tanpa adanya titik temu kesepakatan.

 

YM sendiri mengaku tak sanggup memenuhi tuntutan para korban untuk mengembalikan uang secara tunai atau menyertakan aset jaminan jika membuat surat pernyataan. Akibat perbuatannya, pelaku kemudian dibawa oleh Tim Satreskrim Polres Kediri untuk menjalani pemeriksaan hukum.

Dalam kronologi istri polisi diduga lakukan penipuan arisan ini, Kepala Dusun Kertosari, Darmawan membenarkan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke aparat. Pihaknya juga membuka posko pengaduan bagi warga lokal yang merasa menjadi korban.

“Upaya mediasi tidak ada kata sepakat, ya sudah untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan kami, pihak Polsek Kandat membawa ke Polres Kediri. Untuk (korban) wilayah Kandat bisa langsung menghubungi kami, Pemdes Kandat,” jelas Darmawan.

Kapolsek Kandat, Iptu Abdul Aziz, menegaskan bahwa pergeseran YM ke Mapolres Kediri saat ini ditujukan untuk memfasilitasi penyelesaian perkara mengingat sebaran korban yang sangat luas lintas daerah. Pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian kekeluargaan terlebih dahulu sebelum melangkah ke pidana murni.

“Jadi karena korbannya dari berbagai wilayah di Kediri, penyelesaian kami geser Polres. Yang utama tentu kekeluargaan. Penyelesaian lewat hukum dengan catatan ada korban dan barang buktinya,” terang Iptu Abdul Aziz.

Sementara itu, Iptu Abdul Aziz juga mengklarifikasi tegas mengenai status suami Yesi Maharani merupakan anggota kepolisian yang aktif. Dia memastikan bahwa seluruh bisnis arisan dan investasi bodong ini murni dijalankan secara pribadi oleh YM tanpa keterlibatan sang suami.

"Sementara yang kami ketahui, seluruh kegiatan arisan ini murni dilakukan sendiri oleh istrinya secara pribadi. Suaminya tidak terlibat dan hanya berada di lokasi saat proses mediasi berlangsung," pungkasnya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenhaj Tak Mau Beratkan Jemaah soal Setoran Awal Haji
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kata PSI soal Lampung Jadi Titik Awal Safari Politik Jokowi
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Buron Most Wanted Asal China Ditangkap Polri di Soetta, Ini Kasusnya
• 6 jam laludetik.com
thumb
Aksi Warga Surabaya Turun ke Jalan Digelar Hari Ini, Massa Long March dari Monkasel ke Grahadi
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Tring! by Pegadaian FORESTRA 2026 Umumkan Jajaran Penampil Tahap 2, Merayakan Harmoni Musik dan Alam di Tengah Hutan
• 3 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.