Markas Judol Hayam Wuruk Baru Beroperasi Dua Bulan Sebelum Digerebek

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa markas judi online (judol) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ternyata baru beroperasi sekitar dua bulan sebelum digerebek pada 9 Mei 2026.

"Berdasarkan data dari hasil analisis digital forensik dari Puslabfor, mereka beroperasi di Indonesia itu kurang lebih baru sekitar 2 bulan sebelum penangkapan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Wira mengatakan, temuan tersebut diperoleh dari hasil analisis digital forensik yang dilakukan Puslabfor, bukan berdasarkan pengakuan para tersangka.

Baca juga: Operasional Judol di Hayam Wuruk Disebut Mirip dengan Kamboja dan Myanmar

Meski demikian, penyidik masih mendalami pihak yang menjadi pengendali utama jaringan judol tersebut.

"Terkait leader, leader ini kami masih akan meramu seluruh hasil pemeriksaan terhadap khususnya yang admin, termasuk yang koordinator, nantinya untuk kami melakukan cross-check termasuk dari hasil data analisis digital," ujar Wira.

Hingga kini, Bareskrim telah menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka, namun belum menyimpulkan siapa sosok yang menjadi pemimpin sindikat.

Wira mengatakan, penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan para tersangka yang mengaku sekadar bekerja sebagai operator.

Baca juga: 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judol Hayam Wuruk, Diduga Bantu Operasional Sindikat Asing

"Karena kalau berdasarkan keterangan, mereka hanya ngakunya cuma bekerja, tapi kami tidak putus sampai di situ," imbuh dia.

Kendati begitu, Wira memastikan jaringan tersebut merupakan sindikat yang dikendalikan dari luar negeri.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sementara itu, warga negara Indonesia (WNI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga berperan mendukung operasional sejak markas judi online tersebut mulai beroperasi.

Penyidik kini masih terus menelusuri struktur organisasi jaringan tersebut untuk mengungkap aktor utama yang mengendalikan operasional judi online lintas negara tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahlil Sebut Mini LNG Plant Tuban Jadi Solusi Kurangi Impor LPG
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Purbaya Tarik Kas Pemerintah dari Himbara, Pengelolaan Likuiditas Kembali di Tangan BI Sepenuhnya
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Jadwal Senegal vs Irak: Tayang di Mana dan Jam Berapa?
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Arema FC Pertahankan Adi Satryo dan Gianluca untuk Perkuat Lini Belakang Musim 2026/2027
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Anggaran MBG Dipangkas dari Rp 335 Triliun Menjadi Sekitar Rp 228 Triliun
• 8 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.