Pemerintah bersama serikat pekerja memastikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan penunjukan tersebut merupakan usulan dari pimpinan serikat pekerja. Menurutnya, posisi Mensesneg dinilai mampu mempercepat koordinasi lintas kementerian dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.
"Ketua Satgas PHK itu adalah Pak Mensesneg, karena kami juga yang meminta, para pimpinan buruh sepakat," tegas Andi dalam jumpa pers di Kompleks DPR RI, Jumat (26/6/2026).
Ia menilai Mensesneg memiliki kapasitas untuk menjembatani komunikasi antar-kementerian sehingga proses pengambilan keputusan dapat berjalan lebih efektif.
"(Keputusan ini dilakukan) supaya efektif dalam komunikasi lintas sektoral kementerian," ungkapnya.
Baca Juga: 55 Ribu Buruh Terancam PHK Akibat Harga Gas Melonjak, DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Khusus
Baca Juga: Pemerintah Petakan Ancaman PHK, Masalahnya Ternyata Beragam
Andi juga mengimbau para pekerja di berbagai daerah tetap tenang sembari menunggu implementasi kebijakan yang akan diputuskan Satgas Mitigasi PHK.
"Karena itu, kepada teman-teman buruh yang saat ini sedang menantikan hasil pertemuan ini, saya pastikan pemerintah berada di pihak buruh dan juga pengusaha, win-win solution, dan mudah-mudahan hari Senin sudah ada keputusan," tegas Andi.
Satgas Mitigasi PHK dibentuk sebagai wadah koordinasi antara pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan serikat pekerja untuk merumuskan langkah mitigasi terhadap potensi pemutusan hubungan kerja. Pertemuan tersebut turut difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.





