Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat sebanyak 11,54 juta perempuan di Indonesia menjadi kepala keluarga sepanjang tahun 2025.
Tuty Ernawati Fungsional Muda Bidang Pengarusutamaan Gender (PUG) mengatakan angka tersebut berasal dari total jumlah 74,9 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia.
“Tercatat 11,54 juta kepala keluarga perempuan di Indonesia. Sementara itu, jumlah keluarga di Indonesia mencapai 74,09 juta keluarga, berdasarkan pendataan keluarga tahun 2025,” katanya dalam sosialisasi Kesetaraan Gender dan PUG bertema “Jaksel Kompak: Melayani dengan Hati, Wujudkan Kesetaraan untuk Semua” di Jakarta, Jumat (26/6/2026) melansir Antara.
Dia mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada 2025 mencapai 284,4 juta jiwa.
Dari jumlah tersebut, komposisi penduduk laki-laki mencapai 50,47 persen, sementara perempuan sebesar 49,53 persen. Sementara itu, perempuan dewasa berusia 18-59 tahun sekitar 29,57 persen.
“Perempuan sebagai kepala keluarga memiliki kebutuhan pelayanan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pembangunan tidak bisa menggunakan pendekatan yang sama untuk semua orang,” tutur Tuty.
Untuk itu, dia menilai kebijakan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang beragam agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara setara.
Perempuan, kata dia, perlu memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan secara setara dengan laki-laki.
Selain itu, keragaman pengalaman dan kebutuhan perempuan juga perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan agar tidak meninggalkan kelompok rentan.
“Pembangunan yang tidak responsif gender berisiko memperlebar kesenjangan dan menghambat terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” ucap Tuty.(ant/wld/iss)




