JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memperlihatkan 139 mesin permainan yang digunakan sebagai praktik judi online di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara, Jumat (26/6/2026).
Mesin-mesin ini dijejerkan berdasarkan jenisnya di halaman Mapolda Metro Jaya.
Mulai dari mesin kartu paman, mesin Royal Game, mesin slot game, mesin roulette, mesin tembak ikan, mesin tembak buruk, dan mesin naga putar.
Baca juga: 46 Pemain Judol Game Center Tergabung di Komunitas, Saling Infokan Tempat Judi
Beberapa mesin dikelilingi garis polisi warna kuning.
Selembar kertas bertuliskan jenis mesinnya juga diletakkan di atasnya.
Menurut pengakuan awal pemilik game center, sebagian mesin-mesin itu dibuat khusus, sebagian lagi dibeli.
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki sumber mesin game yang diperoleh pemilik game center.
KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA Mesin permainan dari game center yang disita usai diketahui sebagai tempat praktik judi online di Jakbar dan Jakut.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, kepolisian juga akan mengusut lebih jauh ke aktor intelektualnya.
“Kami akan terus memburu pelaku, mengejar aliran dana, minta aset hasil kejahatan, serta meminta pertanggungjawaban setiap pihak yang terbukti terlibat,” kata Asep dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Polri Sita Ratusan Ponsel dan Laptop dari Markas Judol di Hayam Wuruk
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang