JAKARTA, DISWAY.ID - Naas, seorang karyawan lapangan padel berinisial AL diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh rekan kerja di tempatnya kerjanya dituduh mencuri 10 raket padel dengan nilai kerugian sekitar Rp 50 juta.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) sempat viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi menyampaikan pihak korban telah melaporkan kejadian yang menimpanya.
BACA JUGA:Daftar Harga Raket Padel untuk Pemula hingga Advance, Bisa Tukar Tambah di Blibli
"Terkait pemberitaan itu, kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian terkait perkara itu memang sudah ada laporan polisi," katanya kepada wartawan, Jumat, 26 Juni 2026.
Mendapat laporan itu, pihak Resmob Polres Jakarta Selatan bergerak dan kemudian sudah mengamankan pelaku.
"Dan dari laporan polisi, hari itu juga saat setelah diterima laporan polisi, tim Resmob Polres Jakarta Selatan sudah bergerak cepat dan kemudian sudah mengamankan pelaku," tegasnya.
"Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga naik sidik dan kemudian menetapkan orang yang diduga sebagai pelaku," sambungnya
BACA JUGA:Keren! Titik Main Bekasi Jadi Basis Pembinaan Padel untuk Atlet Asian Games 2026
Adapun para pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW.
"Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan. Demikian rekan-rekan," ungkapnya.
Joko menjelaskan kronologinya peristiwa tersebut berawal dari adanya laporan polisi.
Dimana, yang datang melakukan laporan polisi adalah seorang perempuan inisial M yang menjelaskan bahwa anaknya, anaknya itu alias inisial AL, yang pada hari Senin 22 Juni telah dijemput ke rumah.
"Kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang," ungkapnya.
BACA JUGA:Lapangan Padel di Perumahan Nego Perpanjang Jam Operasional, Pramono: Kami Tolak!
- 1
- 2
- »





