15 Perusahaan Diduga Sponsori WNA di Kasus Judol Hayam Wuruk

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menegaskan pihaknya tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi sponsor ratusan warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta.

"Dari hasil pendalaman terhadap para warga negara asing yang diamankan, kami mendapatkan informasi terkait orang yang menjadi sponsor dan menjamin warga negara asing ini masuk ke Indonesia," kata Wira saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Advertisement

BACA JUGA: 24 Warga Asing Terjerat Penambangan Emas Ilegal Gunung Botak

Wira menyebut, sementara ini ada 15 pihak dari perusahaan yang sudah terdata, namun masih berstatus saksi dan dalam pendalaman penyidik.

"Saat ini ada 15 yang sudah terinventarisir, saat ini kami sedang melakukan pendalaman," ungkap Wira.

Ia memastikan Polri tidak bekerja sendiri dalam pengusutan kasus tersebut. Penyidik turut menggandeng Ditjen Imigrasi untuk memperkuat proses pendalaman, khususnya melalui Direktur Wasdakim.

"Dan di dalam proses pendalaman ini kami terus melakukan kolaborasi, sinergi, kerja sama dengan eh Ditjen Imigrasi, dalam hal ini Pak Direktur Wasdakim," Wira menandasi.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga emas Antam masih stagnan di Rp2,65 juta pada Jumat
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Emiten Properti CTRA dan MTLA Ungkap Dampak BI Rate Naik Jadi 5,75% ke Laju KPR
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Upaya Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Perempuan Aceh Terima Bantuan Ribuan Paket Kit Menstruasi
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Polri Tangkap Buron Most Wanted Asal China di Bandara Soetta
• 11 jam laludetik.com
thumb
1.737 Perwira Remaja TNI Resmi Dilantik, Sandang Pangkat Letnan
• 20 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.