Razman Arif Nasution Resmi Jalani Hukuman 18 Bulan di Lapas Cipinang

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mengeksekusi pengacara Razman Arif Nasution ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution, resmi menjalani hukuman penjara 18 bulan.

Razman telah diterima sebagai warga binaan pada Kamis, 25 Juni.

Eksekusi merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Razman.

#razman #kejari #lapaskelascipinang

Baca Juga: Syukuran Studio Baru Kompas TV, Simbol Komitmen untuk Hadirkan Informasi Independen Terpercaya

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • razman
  • kejari
  • lapas cipinang
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menakar Taji Produsen CPO Raksasa JARR, DSNG hingga LSIP Jelang Implementasi B50
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ribuan Warga Perang Tomat di Lembang, Tradisi Buang Energi Negatif dan Menyemai Harapan Baru
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
KP2MI Fasilitasi Pemulangan Warga Kalteng yang Tertahan di Kamboja
• 1 jam laludetik.com
thumb
Kurasi 30 Lagu, Afgan Siapkan Kejutan di Konser Retrospektif
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Pemkab Banyuwangi Usul Peningkatan Dermaga Ketapang-Gilimanuk untuk Atasi Macet
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.