HARIAN.FAJAR.CO.ID, GOWA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa resmi mempublikasikan laporan penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Tahun 2024 setelah laporan keuangannya berstatus audited dan final sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua KPU Kabupaten Gowa, Fitra Syahdanul, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Pemerintah Kabupaten Gowa mengalokasikan dana hibah sebesar Rp50,9 miliar untuk mendukung seluruh tahapan Pilkada 2024.
Dari total anggaran tersebut, realisasi penggunaannya mencapai Rp36,8 miliar, sedangkan Rp14,1 miliar atau sisa dana hibah telah dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa pada akhir Maret 2025 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengembalian sisa dana hibah ini merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Gowa dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dana yang tidak digunakan untuk kebutuhan riil penyelenggaraan pemilihan dikembalikan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan,” ujar Fitra.
Ia menegaskan, seluruh tahapan Pilkada Gowa 2024 tetap terlaksana secara utuh sesuai jadwal tanpa ada satu pun tahapan yang dikurangi atau ditiadakan.
Menurut Fitra, efisiensi anggaran terjadi karena adanya perbedaan antara asumsi perencanaan dan kondisi aktual saat pelaksanaan Pilkada. Dalam penyusunan anggaran, KPU mengantisipasi kemungkinan diikuti hingga empat pasangan calon. Namun, pada pelaksanaannya hanya terdapat dua pasangan calon.
“Jumlah pasangan calon tentu memengaruhi sejumlah kebutuhan penyelenggaraan. Ketika jumlah peserta lebih sedikit dari asumsi awal, beberapa komponen pembiayaan ikut menyesuaikan. Hal ini menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap efisiensi anggaran Pilkada 2024,” jelasnya.
Selain itu, efisiensi juga diperoleh dari sejumlah kegiatan dan pengadaan yang dapat dilaksanakan dengan biaya lebih rendah tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan maupun kepatuhan terhadap seluruh regulasi.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana hibah, KPU Kabupaten Gowa telah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Dokumen dalam bentuk soft copy disampaikan pada 10 April 2025, kemudian dilengkapi dengan hard copy pada 16 Juli 2025.
“Seluruh kewajiban administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah telah kami selesaikan sesuai ketentuan, mulai dari pengembalian sisa dana hingga penyampaian laporan kepada pemerintah daerah,” kata Fitra.
Ia juga menjelaskan bahwa publikasi laporan kepada masyarakat baru dilakukan setelah laporan keuangan memperoleh status audited, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU. Status tersebut baru diperoleh setelah proses penyusunan laporan keuangan final melalui mekanisme Tutup Periode 14 pada aplikasi SAKTI yang berlangsung secara nasional pada Mei 2026.
“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, laporan yang dipublikasikan harus berstatus telah diaudit. Setelah laporan keuangan final dan audited, KPU Kabupaten Gowa kemudian menyampaikan informasi ini kepada publik,” ujarnya.
Fitra menambahkan, secara administratif seluruh proses pengembalian dana hibah dan penyampaian laporan pertanggungjawaban sebenarnya telah tuntas sejak 2025. Namun, publikasi kepada masyarakat harus menunggu seluruh persyaratan regulasi dipenuhi.
“Kami berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, informasi yang disampaikan kepada publik harus berdasarkan laporan yang final, audited, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, KPU Kabupaten Gowa menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa, Bawaslu Kabupaten Gowa, unsur Forkopimda, TNI-Polri, peserta pemilihan, insan pers, serta seluruh masyarakat yang telah berkontribusi menyukseskan Pilkada 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada 2024 secara aman, lancar, dan demokratis. Kepercayaan publik merupakan modal penting dalam menjaga kualitas demokrasi, sehingga transparansi dan akuntabilitas akan terus menjadi komitmen KPU Kabupaten Gowa,” tutup Fitra. (*)





