Polda Metro Bekuk 634 Tersangka Peredaran Obat Keras, Barbuk Terbesar Diungkap Polsek Serpong

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ratusan kasus peredaran obat keras berbahaya selama enam bulan pertama tahun 2026.

Sebanyak 634 tersangka diamankan dari 526 lokasi yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:PN Jakarta Timur Beberkan Alasan Belum Tetapkan Jadwal Sidang Roy Suryo

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan capaian tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras berbahaya yang dinilai mengancam kesehatan sekaligus kehidupan sosial masyarakat.

"Dalam kurun waktu Januari sampai dengan Juni, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran telah mengungkap 634 orang tersangka di 526 lokasi. Ini menggambarkan bahwa kami sangat serius dalam memberantas peredaran obat-obat keras berbahaya karena dampaknya sangat besar terhadap kehidupan sosial maupun kesehatan masyarakat," katanya kepada awak media, Jumat 26 Juni 2026.

Dijelaskannya, terdapat dua pengungkapan besar yang menjadi perhatian dalam operasi tersebut.

BACA JUGA:Mahasiswa Undira Asah Skill Fotografi Lewat Pameran Lens of Humanity: Human Interest

Lokasi pertama berada di kawasan Pergudangan Lengkong Timur, Tangerang Selatan.

Menurutnya, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Serpong di bawah Polres Tangerang Selatan hingga akhirnya polisi berhasil membongkar lokasi penyimpanan obat keras berbahaya tersebut.

Dimana, terungkap obat keras sebanyak 40 juta butir yang diamankan.

Selain itu, polisi juga mengungkap gudang penyimpanan obat keras berbahaya di kawasan Pergudangan Sunter Agung, Jakarta Utara.

Dijelaskannya, keberhasilan mengungkap kedua lokasi tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada aparat kepolisian mengenai aktivitas mencurigakan.

"Ini merupakan hasil kolaborasi dengan masyarakat yang berani menyampaikan informasi mengenai tempat-tempat yang digunakan sebagai penyimpanan ataupun penjualan obat-obat keras berbahaya," jelasnya.

BACA JUGA:Proyek Geospasial Didominasi Vendor Cina, KPK Watch Minta BIG Terbuka soal Proses Tender

Pihaknya mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika maupun obat keras berbahaya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Tegaskan Isu Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Bukan Aturan Baru
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Usai Tundukkan Jerman 2-1, Sebastian Beccacece Tegaskan Kemenangan ini Untuk Suporter Ekuador
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Menteri Jumhur Intip Jurus Kelola Sampah dari Inggris
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Laporan Firdaus Oiwobo terhadap Eks Ketua BEM UGM Masih Didalami Polisi
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Razman Arif Nasution Dijebloskan ke Lapas Cipinang
• 15 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.