Bandung, VIVA – Misteri di balik dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami YTR (29) selama bertahun-tahun mulai terungkap. Polda Jawa Barat menyebut aksi brutal yang diduga dilakukan Taufik Hidayat (30) dipicu rasa cemburu dan kekesalan terhadap korban.
Motif tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa tersangka dan mengumpulkan sejumlah alat bukti dalam proses penyidikan. Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan mengatakan, dugaan kekerasan itu tidak terjadi hanya sekali.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perbuatan tersebut dilakukan berulang kali dalam rentang waktu yang cukup panjang.
"Ini dilakukan (penganiayaan dan penyekapan) secara berulang-ulang dari tahun tadi bulan Mei 2024 hingga Juni 2026. Dilakukan karena kekesalan, kecemburuan terhadap korban," katanya, dikutip Sabtu, 27 Juni 2026.
Selama kurun waktu tersebut, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik. Penyidik menemukan dugaan penganiayaan dilakukan menggunakan tangan kosong, besi, senjata tajam, helm, hingga penyiksaan dengan menyundut tubuh korban memakai bara rokok.
Tak hanya mengalami kekerasan, korban juga diduga kehilangan kebebasannya karena dikurung di sebuah kamar indekos yang pintunya dikunci dari luar.
"Menempatkan korban di kamar kos dan tidak diperbolehkan keluar, dikunci dari luar," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pelarian Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menyekap dan menyiksa kekasihnya sendiri selama tiga tahun di Bandung, akhirnya terhenti.
Setelah menjadi buronan dan diburu tim gabungan Polda Jawa Barat, tersangka berhasil diringkus polisi. Penangkapan ini menjadi titik penting dalam pengusutan kasus yang belakangan menyita perhatian publik.
Sebab, korban bernama YTR (29) ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka berat yang diduga merupakan akibat kekerasan berkepanjangan.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan.
"Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya," tutur dia, Selasa, 23 Juni 2026.
Diketahui, seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga menjadi korban kasus penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya.
Wanita berinisial YTR diduga disekap oleh pelaku berinisial Taufik Hidayat dalam kamar kost dan dinyatakan telah menghilang oleh keluarga selama tiga tahun.





