Terlilit Bank Emok, Ibu di Tangerang Tega Jual Anak Modus Nikah Siri

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Tangerang -

Seorang bocah sekolah dasar (SD) berusia 12 tahun dijual oleh ibu kandungnya berinisial N (36) di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Ibu tersebut menjual korban kepada pria berinisial D (46) dengan modus dinikahkan siri.

"Modus yang digunakan adalah menikahkan korban yang masih di bawah umur dengan tersangka D," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat (26/6/2026).

Indra menyebutkan pernikahan antara korban dan D adalah pernikahan siri yang terjadi pada Januari 2026. Ibu korban mendapat sejumlah uang dari pernikahan tersebut.

"Tersangka N yang merupakan ibu korban, mengaku menerima uang dari tersangka D dengan total Rp 14,5 juta," ujar Indra.

Motif ibu korban menjual anaknya karena terlilit utang terhadap bank emok atau bank keliling. Karena tak bisa membayar, tersangka N menjual anak kandung kepada temannya.

Baca juga: PPATK Ungkap Perputaran Uang Sindikat Judol Hayam Wuruk Tembus Rp 489 Miliar

"Ibu kandung anak korban melakukan hal seperti itu karena terlilit utang bank keliling," kata Indra.

Indra mengatakan, sebelum dinikahkan pada 2026, korban pernah dijual oleh ibunya pada September 2025. Saat itu, korban dibawa bertemu dengan D dan ditinggal.

"Ibu korban meninggalkan korban bersama D. Sebelum meninggalkan anaknya, ibu korban diberi uang oleh D sebesar satu juta rupiah," katanya.

"Saat itulah korban mengalami kekerasan seksual diduga dilakukan oleh D," sambungnya.

Selang beberapa saat kemudian, ibu korban kembali untuk menjemput korban. Pada saat itu, ibu korban kembali menerima uang dari D sebesar Rp 1 juta.

Kasus ini terungkap pada Juni 2026 saat korban bercerita kepada ayah kandungnya, yang sudah bercerai dengan ibu korban. Selanjutnya ayah korban melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang.

"Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan lalu menetapkan D dan ibu korban sebagai tersangka," kata Indra.

Baca juga: Polda Metro Sikat 635 Penjual Tramadol Berkedok Toko Kosmetik dan Kelontong

Tonton juga video "Ibu di Jakbar Jual Anak Kandung Rp 17,5 Juta, Begini Kronologinya"




(aik/mea)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Duduk Perkara Kasus Razman dengan Hotman Paris yang Berujung Penjara
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Gugatan Wanprestasi Rp2,2 Miliar Seret Oknum Anggota DPRD Jeneponto ke Pengadilan
• 17 jam laluterkini.id
thumb
Kepuasan Peserta Terus Membaik pada 2025, TASPEN Catat Tren Positif 4 Tahun Berturut-turut
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Kapal Gamsunoro Milik Pertamina Berhasil Lintasi Titik Kritis Selat Hormuz Usai Tertahan Sejak Maret
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dua topan diperkirakan landa Jepang akhir pekan ini
• 12 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.