Dipimpin Mercy, DPR & Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang menangani Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan akhirnya merampungkan satu tahapan krusial dengan membahas beleid untuk menuntaskan RUU menjadi undang-undang.

Pansus yang dipimpin Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Mercy Chriesty Barends ini resmi memperoleh dukungan dari DPR RI, DPD dan Pemerintah untuk melanjutkkan pembahsan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.

BACA JUGA: Pengamat Maritim: RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Ekonomi

Dukungan ini diperoleh dalam rapat bersama seluruh fraksi DPR, DPD, dan pemerintah yang digelar di Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).

Ketua Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Barends menjelaskan bahwa pembentukan RUU Daerah Kepulauan telah mendapat persetujuan DPR untuk dibahas lebih lanjut.

BACA JUGA: Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan, Wamendagri Bima Arya Tekankan Hal Ini

"Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan, pembentukannya telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI tertanggal 12 Maret 2026," ujarnya saat memimpin rapat kerja gabungan bersama pemerintah dan DPD RI.

Pada rapat perdana tersebut, Pansus DPR RI dan DPD RI menyepakati lima agenda pembahasan, di antaranya penjelasan DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan, pandangan fraksi-fraksi DPR RI, dan pandangan pemerintah terhadap RUU Daerah Kepulauan.

BACA JUGA: Provinsi Kepulauan Sepakat Ingin RUU Daerah Kepulauan Disahkan pada 2023

“Keempat,Pengesahan jadwal pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan. Kelima Penyerahan naskah akademik dan draf RUU tentang Daerah Kepulauan dari DPD RI kepada Pansus DPR RI,” ungkap Mercy.

Mercy Barends kemudian mempersilakan DPD RI menyampaikan pandangannya. Selanjutnya juga mempersilakan setiap fraksi di DPR memberi pandangan terkait RUU Daerah Kepulauan.

Dari hasil rapat itu, DPD dan 8 fraksi DPR menyetujui RUU tersebut dibahas lebih lanjut.

Mercy pun menyampaikan sikap ini menandakan komitmen DPD dan DPR RI dalam menuntaskan RUU tersebut.

"Kita telah mendengar 8 fraksi setuju untuk membahas UU ini sampai menjadi UU yang definitif bagi kepentingan masyarakat di daerah Kepulauan. Bagi Bapak Ibu yang mewakili pemerintah, hari ini kami telah memperlihatkan, baik dari DPR RI dan DPD RI, harmonisasi sikap dan komitmen kami yang teguh dan kokoh untuk mau melangsungkan pembahasan ini sampai tuntas," kata Mercy saat rapat.

Mercy lalu mempersilakan pemerintah, yang diwakilkan oleh Wamendagri Bima Arya, menyampaikan pandangannya.

Hasilnya, pemerintah pun menyetujui agar RUU Daerah Kepulauan untuk terus lanjut dibahas.

"Kalau kita cermati di antara tiga pilar ini dari sisi mata batin kita sebenarnya sudah ketemu," ujar Mercy.

Setelah itu, polistisi asal Maluku ini memastikan isu-isu yang jadi pokok permasalahan dalam RUU Daerah Kepulauan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat selanjutnya.

"Isu-isu yang jadi pokok permasalahan di dalam RUU ini mungkin kita cari titik temu dengan pendekatan konstruktif dan pada waktunya kita bisa cari satu kata musyawarah mufakat sampai waktunya UU ini disahkan," ungkapnya.

Adapun rapat kerja gabungan itu turut dihadiri Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, perwakilan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bappenas, Kementerian Sekretariat Negara serta tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI yang dipimpin Andi Sofyan Hasdam. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Keluarga ASN Bangkalan Soroti Pria Misterius dari CCTV Juanda, Menduga Pembunuhan
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Presiden Minta Antrean Haji Dipangkas Lagi, Ini Solusi dari Pengamat Haji
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
PUMA hadirkan fitnes racing untuk sambut HYROX Jakarta 2026
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Klaim BPJS Ketenagakerjaan Makin Mudah, Peserta Bisa Pilih Sendiri Tanggal dan Jam Layanan
• 15 jam laluberitajatim.com
thumb
Perda Sudah Disahkan, Pramono Yakin Kabel Ruwet di Jakarta Segera Ditertibkan
• 17 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.