Pemkab Deli Serdang Beri Diskon Pajak Restoran 5% Lewat QRESTO

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, DELI SERDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meresmikan penggunaan QRESTO atau Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization perdana di wilayahnya pada Jumat (26/6/2026) sore.

Rumah Makan Pondok Rame yang berlokasi tak jauh dari Kantor Bupati Deli Serdang menjadi merchant pertama yang menggunakan QRESTO dalam pembayaran pajak restoran di wilayah ini.

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengatakan implementasi QRESTO merupakan upaya untuk mencegah kebocoran pendapatan asli daerah dengan memanfaatkan digitalisasi pembayaran. Dia menekankan pajak sebagai sumber pembiayaan utama untuk pembangunan Deli Serdang.

"Selain menguntungkan masyarakat, sistem ini juga membantu pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan transparansi. Pajak adalah sumber utama pembangunan daerah. Karena itu, transparansi dalam pengelolaan pajak menjadi sangat penting,” kata Asri Ludin saat Launching dan Onboarding QRESTO Deli Serdang di Rumah Makan Pondok Rame, Jumat (26/6/2026).

Ditekankan Asri, digitalisasi transaksi dengan Qresto akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen. Sistem yang terintegrasi akan memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik sehingga potensi kebocoran penerimaan daerah dapat diminimalkan.

Asri pun mengumumkan Pemkab Deli Serdang memberi insentif berupa diskon pajak restoran sebesar 5% kepada pelanggan yang bertransaksi menggunakan QRESTO di mitra restoran yang telah terdaftar.

Baca Juga

  • BI Dukung Pemda se-Sumut Digitalisasi Bayar Parkir hingga Pajak
  • Rugikan Negara Rp16,7 Miliar, Dua Terdakwa Kasus Pajak Divonis Penjara 1,5 Bulan
  • Digitalisasi Pembayaran Pajak Denpasar Capai 95% pada 2026

Potongan pajak restoran menjadi 5% itu berlaku hingga Desember 2026 sebagai kado bagi masyarakat dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-80 Deli Serdang yang bertepatan dengan tanggal 1 Juli 2026. Kebijakan ini dihadirkan  untuk meningkatkan pembelian di merchant terdaftar, mendorong transaksi digital yang lebih transparan, serta meningkatkan kepatuhan pajak di samping tetap memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Adapun implementasi perdana QRESTO ke sektor horeka di Deli Serdang akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Hingga saat ini, Asri menyebut tak kurang dari 860 unit sektor horeka beroperasi di Deli Serdang.

Pemkab pun disebutnya akan menggencarkan sosialisasi penggunaan QRESTO ke seluruh merchant yang ada, baik hotel, restoran, maupun kafe.

"Kami harapkan seluruh horeka akan mengimplementasikan QRESTO ke depannya. Digitalisasi transaksi ini juga akan kami perluas ke sektor lain seperti pembayaran PBB, retribusi parkir, pasar, juga sampah. Kami harap ini benar-benar menjadi habit yang baru di Deli Serdang, " tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Ditutup Turun 1,72% ke 5.896, Saham TPIA, BREN & CUAN Kompak Ambrol
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Pramono Mau Bangun 11 Rusun di Jakarta pada 2027, di Mana Lokasinya?
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Presiden KSPSI Ungkap 55.000 Buruh Terancam PHK, Satu Perusahaan Sudah Tutup Operasional
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Sebut Pelaku Penyiksa dan Penyekap Perempuan di Rancaekek Biadab, Dedi Mulyadi Minta Taufik Hidayat Dihukum Begini
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Sunda Karsa Fest KKJ 2026 jadi ajang lestarikan kerajinan Jabar
• 10 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.