Bareskrim Polri membongkar markas judi online (judol) di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dan menetapkan 287 orang warga negara asing (WNA) sebagai tersangka. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi upaya Bareskrim Polri.
"2 bulan lalu saya sudah bicara untuk serius menangkap judol dan akhirnya tertangkap lagi, luar biasa tim Bareskrim dan jajaran yang telah serius untuk mengurangi transaksi judol yang bisa merusak generasi ke depan," kata Sahroni saat dihubungi, Sabtu (27/6/2026).
Namun, ia meminta Polri tidak lengah. Dia menduga masih banyak jaringan judol dari sindikat tersebut.
"Jangan Lengah ini masih banyak yang perlu ditangkap jaringan judolnya, tapi tetap bravo buat Polri," ucap dia.
(maa/maa)




