JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komnas Perempuan, Yuni Asri mengatakan pihaknya menerjunkan tim untuk pencarian fakta dan pemantauan terkait kasus dugaan penyekapan di Bandung, Jawa Barat.
Kasus dugaan penyekapan ini melibatkan seorang pria bernama Taufik Hidayat yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan kepada wanita berinisial YTR (29).
Menindaklanjuti kasus ini, Komnas Perempuan menggali informasi dari berbagai pihak dan kegiatan ini masih berproses.
"Rencananya pekan depan kita akan sampaikan temuan-temuan yang terbaru, terupdate terkait kasus ini," ujar Yuni dalam program Kompas Malam KompasTV, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, hasil dari pencarian fakta dan pemantauan ini akan melahirkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Serahkan Uang Sayembara Penangkapan Taufik ke Keluarga Korban Wanita Dianiaya 3 Tahun
Salah satu hal yang paling disorot Komnas Perempuan dalam kasus ini adalah adanya pemaksaan kontrol.
Yuni menjelaskan, Taufik Hidayat diduga melakukan kontrol secara menyeluruh terhadap kehidupan korban.
Seperti pembatasan mobilitas, komunikasi, bahkan kekerasan fisik yang dilakukan sebagai caranya mengontrol korban.
Ia menegaskan, kasus ini bukan hanya persoalan yang merugikan fisik korban, tetapi juga merenggut harkat dan martabat korban.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- komnas perempuan
- perempuan
- penyekapan
- korban penyekapan
- bandung
- penyekapan di bandung





