Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda SumutNasional | inews | Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:31Dengarkan Berita

MEDAN, iNews.id – Video aksi nekat seorang oknum polisi di Kota Medan, Sumatera Utara, diduga sengaja menabrak mobil milik warga hingga ringsek viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi tepatnya di kawasan Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor. 

Akibat aksi brutalnya yang viral dan menjadi sorotan publik tersebut, oknum polisi yang berdinas di Polres Tapanuli Selatan berinisial Aipda HSR kini harus berurusan dengan hukum. Oknum polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bid Propam Polda Sumatera Utara (Sumut). 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya insiden tabrakan yang melibatkan oknum personel Polres Tapanuli Selatan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi nekat Aipda HSR itu dipicu oleh masalah asmara. 

"Peristiwa itu terjadi lantaran (terlapor) dibakar api cemburu dan adanya kecurigaan perselingkuhan antara istri Aipda HSR dengan korban LH," kata Ferry Walintukan, Sabtu (27/6/2026). 

Baca Juga:Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi

Kronologi bermula saat Aipda HSR yang mengendarai mobil Toyota Kijang Innova membuntuti korban. Sejurus kemudian, dia sengaja menabrak mobil Honda HRV yang dikemudikan LH di kawasan Medan Johor. 

Nahasnya, setelah mobil korban berhenti dan ringsek akibat benturan, Aipda HSR tidak menemukan istrinya di dalam mobil tersebut. Kecurigaannya ternyata tidak terbukti di lokasi kejadian. 

Tak terima dengan tindakan anarkis pelaku, korban LH langsung mengambil langkah hukum. Korban resmi melaporkan oknum polisi tersebut ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana umum sekaligus pelanggaran kode etik profesi Polri.

"Kasus itu telah dilaporkan LH secara pidana umum dan profesi Polri pada 8 Juni 2026 lalu," ujar Ferry. 

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani secara serius oleh pihak kepolisian. Penyidik dari masing-masing Satuan Kerja (Satker) terkait di Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda HSR.

#sumut

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jokowi Dianugerahi Gelar Baginda Pemuka Bangsa oleh 5 Kerajaan Adat Lampung
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Volkswagen Bakal Pangkas 100 Ribu Pekerja Dan Spin Off Merek Inti
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Mengenal Zulfiqri, Duta Bahasa Sulselbar 2026: Bangkit dari Kegagalan hingga Menjadi Terbaik
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Transjakarta Hapus Rute 1N dan 10D Mulai 1 Juli, Ini Alasannya
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Kemhan Beri Santunan Rp 50 Juta ke Keluarga 5 Peserta Latsar SPPI yang Meninggal
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.