EtIndonesia.com Seorang pria bermarga Ke (柯) di Prefektur Otonom Liangshan, Provinsi Sichuan, Tiongkok, didakwa membunuh istrinya dengan cara mendorong korban dari atap rumah hingga tewas. Menurut laporan media setempat, motifnya diduga untuk mempertahankan hubungan dengan selingkuhannya. Tanpa disadarinya, aksi mendorong sang istri terekam oleh kamera pemantau.
Menurut laporan media Tiongkok, pada 25 Juni, persidangan kedua kasus pembunuhan tersebut digelar di Pengadilan Kabupaten Huidong, Liangshan. Keluarga korban berharap pelaku dijatuhi hukuman yang berat.
Berdasarkan pengakuan terdakwa sebelumnya, ia mulai menjalin hubungan di luar nikah pada tahun 2021. Pada awal 2025, wanita yang menjadi selingkuhannya ingin mengakhiri hubungan mereka. Terdakwa menyalahkan istrinya karena tidak bersedia bercerai dan kemudian muncul niat untuk membunuh sang istri.
Pada 23 Februari 2025, terdakwa membawa istrinya dengan mobil kembali ke rumah keluarga mereka yang berlantai dua di kampung halaman. Dengan alasan membutuhkan bantuan untuk memperbaiki atap rumah, ia membujuk istrinya naik ke atas atap, lalu mendorongnya hingga jatuh.
Karena tinggi bangunan kurang dari 10 meter, korban tidak meninggal seketika setelah terjatuh. Menurut dakwaan yang dikutip media, terdakwa kemudian turun dan diduga menyebabkan kematian istrinya melalui tindakan kekerasan lanjutan, termasuk mencekik leher korban.
Setelah kejadian itu, terdakwa memberitahu keluarga dan kerabat bahwa istrinya “terjatuh secara tidak sengaja dari bangunan.”
Namun, pihak keluarga korban merasa ada kejanggalan dan melaporkannya kepada polisi, sehingga kasus tersebut mulai terungkap.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa kamera pemantau pencegahan kebakaran hutan di daerah setempat merekam secara utuh momen ketika terdakwa mendorong istrinya dari atap, meskipun tidak merekam peristiwa yang terjadi setelah ia turun dari bangunan. Disebutkan pula bahwa setelah melihat rekaman tersebut, terdakwa memberikan pengakuan dan menjelaskan rincian perbuatannya.
Akan tetapi, saat persidangan tingkat pertama yang digelar pada 10 November 2025, terdakwa mencabut sebagian pengakuannya. Di hadapan pengadilan, ia membantah tuduhan bahwa setelah mendorong istrinya dari atap, ia masih melakukan tindakan yang menyebabkan kematian korban.
Sumber : NTDTV.com





