Amanda Manopo Konsultasi ke Polisi soal Dugaan Penggelapan-Pencemaran Nama Baik

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Artis Amanda Manopo telah konsultasi ke pihak penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan, penggelapan, dan pencemaran nama baik. Saat itu, Amanda didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

"Kebetulan klien kami, Mbak Amanda dan keluarga beserta staf yang satu kantor, konsultasi terkait ada dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan," kata Sandy.

Sementara itu, Sandy mengatakan, dugaan penggelapan terkait uang perusahaan. Pihaknya, menurut Sandy, sudah memberikan bukti kepada pihak kepolisian. Meski begitu, Sandy tidak mengungkap identitas orang yang diduga melakukan hal tersebut.

"Di mana ada beberapa nilai yang harusnya dilaporkan, juga tidak dilaporkan. Dan masuknya ke rekening yang bersangkutan. Yang lagi kita selidiki adalah orang yang ada di dalam perusahaan ini," tuturnya.

Meski begitu, Sandy belum mengungkapkan mengenai nilai kerugian yang diderita Amanda Manopo. Sebab, pihak manajemen masih menghitungnya.

Sandy mengungkapkan pihaknya menunggu iktikad baik dari orang yang diduga melakukan penggelapan untuk menghubungi Amanda dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Apabila tidak ada iktikad baik, Sandy mengatakan, pihaknya siap membuat laporan polisi. Namun, keputusan untuk membuat laporan polisi atau tidak, Sandy serahkan kepada Amanda.

"Nanti tinggal menunggu apakah ada iktikad baik. Nanti kita serahkan kepada klien kami. Kami tinggal menunggu arahan dari klien kami," ucap Sandy.

Terkait pencemaran nama baik, Sandy mengatakan, hal itu berdasarkan postingan atau komentar yang disampaikan kepada Amanda Manopo dan keluarga. Tindakan tersebut, menurut Sandy, sangat mengganggu Amanda.

Setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian, Sandy menyampaikan somasi secara terbuka kepada orang-orang supaya tidak mencemarkan nama baik Amanda.

"Karena dalam waktu dekat, bilamana masih terjadi pencemaran nama baik terhadap klien kami, berita bohong, hoaks, kami akan melaporkan juga terkait Undang-undang ITE-nya," ungkap Sandy.

Sementara itu, Amanda mengatakan dugaan pemalsuan tanda tangan dan penipuan terjadi sekitar dua tahun. Namun, ia baru bergerak sekarang karena saat itu berada dalam kondisi hamil.

"Baru bergerak aja sayanya, karena kan kemarin posisinya saya lagi hamil. Saya enggak mau nanti anak saya kenapa-kenapa di dalam kandungan," kata Amanda.

Karena itu, Amanda baru bertindak setelah ia melahirkan anak pertamanya. "Jadi ketika saya sudah melahirkan, sepertinya saya juga harus menjaga keluarga saya, terutama juga dapat support dari suami," ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saan Mustopa Dorong Kader NasDem Naik Kelas
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wartawan Disebut Dilarang Meliput Penemuan Jasad di Apartemen Saladin Depok
• 23 jam lalueranasional.com
thumb
Mensos ajak SP2MI ambil peran atas program Sekolah Rakyat
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Daftar Lengkap Tim yang Lolos dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut
• 4 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.