Jakarta, VIVA - Kebijakan integrasi transportasi umum bertarif Rp10.000 di DKI Jakarta disebut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih berlaku, guna memudahkan mobilitas masyarakat dengan biaya perjalanan lebih murah dan efisien.
Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub Dedy Cahyadi menyebut, kebijakan integrasi tarif Rp10.000 yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih berlaku bagi layanan transportasi umum yang dikelola badan usaha milik daerah.
"Itu sudah jalan, dan sampai sekarang juga tetap dilaksanakan," ujar dia, dikutip Minggu, 28 Juni 2026.
Skema itu mengintegrasikan layanan Mikrotrans, Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta sehingga masyarakat dapat berpindah antarmoda dalam satu perjalanan dengan tarif maksimal Rp10.000.
Tarif terintegrasi berlaku selama tiga jam pada jam sibuk pagi sehingga masyarakat yang berangkat bekerja dapat memanfaatkan berbagai moda transportasi umum secara lebih praktis dan hemat.
"Artinya begini, apabila ada seseorang yang ingin berangkat dan kerja di wilayah DKI Jakarta dalam periode waktu tiga jam, mereka bisa menggunakan berbagai macam moda. Baik menggunakan MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, atau feeder termasuk Mikrotrans dan itu dihitung hanya Rp10.000," kata dia.
Melalui kebijakan itu, penumpang dapat berpindah dari satu moda ke moda lainnya tanpa harus membayar tarif penuh setiap kali berganti layanan selama batas waktu masih berlaku.
"Ini lebih murah, lebih efisien dibanding menggunakan parsial satu moda dengan moda yang lainnya. Coba bandingkan LRT Jakarta dari Bogor ke Bekasi, ke Jakarta aja sudah Rp20.000 kan ya? Tapi dengan moda integrasi dalam periode waktu tertentu itu lebih murah," tuturnya.
"Dan diharapkannya nanti masyarakat itu bisa menggunakan public transport atau angkutan umum dari wilayah rumahnya ke tempat bekerja di wilayah DKI Jakarta," kata dia.
Menurutnya skema integrasi tarif mampu memberikan penghematan biaya perjalanan dibandingkan menggunakan setiap moda secara terpisah sehingga semakin menarik minat masyarakat menggunakan transportasi umum.
Pembayaran dilakukan menggunakan kartu uang elektronik yang telah terhubung dengan sistem JakLingko sehingga perpindahan antarmoda dapat dikenali secara otomatis melalui mekanisme tap-in dan tap-out.





