Terkini, Makassar – Herman Kajang menyuarakan keprihatinannya terhadap penyebutan nama “Kajang” yang belakangan kerap muncul dalam pemberitaan media maupun pembahasan sidang hak angket DPRD Gowa dengan konotasi negatif.
Menurutnya, penyebutan tersebut berpotensi membentuk persepsi yang keliru terhadap Kajang yang selama ini dikenal sebagai kawasan yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat, kejujuran, kesederhanaan, dan amanah.
Keprihatinan itu disampaikan Herman melalui tulisan opini berjudul “Kajang di Belakang Nama Saya”, yang dikirim ke Makassar Terkini pada Sabtu (28/6/2026).
Dalam tulisannya, ia menegaskan bahwa nama Kajang bukan sekadar identitas, melainkan simbol nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur dan harus dijaga kehormatannya.
Herman mengaku tetap mempertahankan kata “Kajang” di belakang namanya sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga marwah warisan budaya tersebut.
“Nama itu adalah pengingat yang setiap hari menegur saya: jangan pernah membuat malu nilai yang diwariskan leluhur,” Kata Herman.
Ia menilai, masyarakat yang belum pernah mengenal atau mengunjungi Kajang secara langsung berpotensi memiliki persepsi yang keliru apabila nama tersebut terus dikaitkan dengan persoalan yang dilakukan oleh individu tertentu.
Menurut Herman, yang menjadi sumber persoalan adalah perilaku oknum, bukan nilai-nilai yang selama ini dijaga oleh masyarakat Kajang.
Ia menjelaskan bahwa Kajang dikenal sebagai wilayah yang memegang teguh prinsip hidup sederhana, jujur, menjaga amanah, menghormati sesama, serta hidup selaras dengan alam.
Nilai-nilai tersebut, kata dia, tetap lestari dan tidak berubah hanya karena ada pihak yang menggunakan embel-embel “Kajang” dalam narasi yang negatif.
“Padahal yang gaduh hanyalah manusia, bukan nilai yang diwariskan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herman mengingatkan bahwa masyarakat kerap lebih mudah menghakimi sebuah nama dibandingkan menilai perilaku individu yang menyandang nama tersebut.
Padahal, menurutnya, sebuah nama tidak pernah bersalah atas tindakan orang yang menggunakannya.
Karena itu, ia menegaskan tidak akan melepaskan nama Kajang dari identitasnya. Baginya, cara terbaik menjaga kehormatan sebuah nama bukan melalui kemarahan ataupun perdebatan, melainkan melalui keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya percaya, kehormatan sebuah nama tidak dipulihkan dengan kemarahan, melainkan dengan keteladanan,” katanya.
Di akhir tulisannya, Herman mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga marwah Kajang melalui sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai luhur warisan leluhur.
Ia berharap Kajang tetap dikenal sebagai rumah bagi kebijaksanaan, bukan sebagai simbol dari persoalan yang dilakukan oleh segelintir orang.
“Warisan leluhur tidak meminta kita membelanya dengan teriakan. Ia hanya meminta satu hal: hiduplah dengan cara yang membuat nama itu kembali terdengar sebagai doa, bukan sebagai kabar buruk,” tutup Herman.




