Terungkap Alasan Taufik Hidayat Bercerai dengan Mantan Istri, Usia Pernikahan Hanya Bertahan 2 Minggu

tvonenews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com- Kasus penyekapan di Bandung terus mencuri perhatian publik, karena Taufik Hidayat ditetapkan sebagai tersangka. Ternyata pernah menikah satu kali sebelum melukai korban YTR. 

Taufik Hidayat yang Ditangkap Polda Jabar
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com /Instagram @rozakabdul_cililin/istimewa

Taufik Hidayat diketahui telah menikah pada 2015 silam. Hal tersebut dijelaskan oleh mantan istrinya, yang videonya tayang di media sosial Dedi Mulyadi.

Dalam obrolannyq bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mantan istri Taufik mengaku pernikahannya hanya singkat yaitu 2 minggu atau 14 hari. 

Mengetahui hal tersebut, KDM mempertanyakan, apa alasan keduanya bercerai. Padahal sudah kenal 4 bulan sebelum menikah.

"waktu nikah selama 2 minggu, kenapa pisah?," tanya Gubernur Jabar itu. dikutip dari Tiktok Dedimulyadiofficial.

Ternyata selama menikah, kata mantan istri, Taufik seringkali mengancam cerai dan meminta mas kawin nikah.

"sering gitu, mana mas kawanin, katanya," ucapnya ke KDM.

"jadi masalah kecil suka digede-gedein gitu, dan cemburuan banget pak," sambungnya

"Kalau misalkan dia minta (dilayani) dia suka marah-marah. Namanya kondisi lagi ngidam, kasar mah nggak cuma marah-marah aja," ucap mantan istri taufik lagi.

Sehubungan dengan kasus Taufik Hidayat yang saat ini didalami Polda Jabar. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, jika penyidik telah meminta keterangan dari keluarga tersangka untuk mendalami karakter dan kondisi kejiwaannya.

Hasi sementara, TH (30) disebut memiliki karakter bertemperamen tinggi berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

"Hasil keterangan dari keluarganya menunjukkan karakter tersangka memang temperamental. Jika tidak mendapatkan sesuatu yang sesuai harapannya, dia cenderung melakukan kekerasan," jelasnya dalam antara,

Lebih lanjut, dikatakan bahwa penyidik juga melibatkan ahli kejiwaan untuk mendalami kondisi psikologis tersangka sebagai bagian dari proses penyidikan. 

Ia menjelaskan tersangka diduga berulang kali melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga benda tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh.(klw)

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rano Karno: Mengubah Warga Pilah Sampah dari Rumah Ternyata Paling Berat
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Alternatif Penyelesaian Sengketa Waris di Luar Pengadilan
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
3 Jam Berjibaku, Damkar Evakuasi Bocah Jatuh ke Lubang 3,7 Meter di Jaksel
• 9 jam laludetik.com
thumb
Presiden: Kampus Perlu Geluti Sains untuk Beri Manfaat bagi Rakyat yang Biayai Kampus
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Purbaya Kucurkan Rp 1,9 T untuk Investasi ke 3 Lembaga Keuangan Internasional
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.