Menaker: Standar kerja era digital jadi acuan regulasi ketenagakerjaan

antaranews.com
1 hari lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Konvensi Internasional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tentang kerja yang layak di era digital akan menjadi acuan dalam memperkuat regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan acuan regulasi ini khususnya untuk meningkatkan perlindungan pekerja platform digital.

“Transformasi digital tidak boleh mengurangi prinsip-prinsip kerja layak yang menjadi fondasi ketenagakerjaan global. Pemerintah Indonesia menyambut baik lahirnya konvensi ini untuk mewujudkan kerja layak di ekosistem digital,” ujar Yassierli.

Menurut dia, konvensi tersebut akan menjadi referensi penting dalam memperkuat regulasi nasional sehingga perlindungan bagi pekerja ojek online, kurir, dan pekerja platform digital lainnya dapat ditingkatkan tanpa menghambat inovasi, investasi, serta pertumbuhan ekonomi digital.

Ia menegaskan bahwa perlindungan pekerja, peningkatan kesejahteraan, dan penciptaan lapangan kerja harus berjalan beriringan.

“Berbagai kebijakan strategis terus diarahkan pada peningkatan kompetensi, perluasan akses kerja layak, penguatan jaminan sosial, serta penciptaan hubungan industrial yang harmonis,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker Yassierli juga menyampaikan bahwa pemerintah bersama DPR RI tengah merampungkan berbagai regulasi ketenagakerjaan strategis, termasuk menargetkan pengesahan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan pada Oktober 2026 sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Ia pun mengajak serikat pekerja/buruh untuk turut berkontribusi melalui masukan konkret agar regulasi yang disusun mampu melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha.

“Jangan lupa berkontribusi terkait UU Ketenagakerjaan. Kami menunggu masukan-masukan, langkah-langkah konkret (serikat butuh) untuk sama-sama membangun negeri ini,” kata Menaker.



Baca juga: Apindo minta pemerintah kaji mendalam terkait pekerja Platform Economy

Baca juga: Pakar sebut pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja digital rentan

Baca juga: Kemnaker: Peningkatan kualitas SDM penting hadapi disrupsi teknologi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ratusan Ribu Warga Saksikan Puncak Pesona Budaya Hoyak Tabuik 2026
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
FULL! Pidato Blak-blakan Prabowo Singgung Nuklir, AI hingga Reformasi BUMN
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Emas Antam Turun Rp15 Ribu Jadi Rp2,645 Juta Hari Ini, Simak Daftar Terbarunya
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BEI Catat 26 Perusahaan IPO Sepanjang 2025, Total Dana Dihimpun hingga Rp18,1 Triliun
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jakarta Perkuat Iklim Investasi lewat Berbagai Insentif Pajak
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.