Terungkap Motif Taufik Hidayat Siksa dan Sekap Pacarnya di Bandung, Dilampiaskan dengan Memukul sampai Mengurung Korban

grid.id
8 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung memasuki babak baru. Polisi mengungkap motif Taufik Hidayat (30) hingga menyiksa dan menyekap kekasihnya sendiri, YTR (29).

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudi Setiawan memaparkan perkembangan kasus penyekapan di Bandung usai pelaku ditangkap pada Selasa (23/6/2026). Terungkap motif Taufik Hidayat yang ternyata berkaitan dengan sifat temperamental dan kebiasaannya mengonsumsi alkohol.

Motif Taufik Hidayat dalam menyiksa dan menyekap YTR di Bandung ini diperkuat dengan rekam jejaknya yang pernah melakukan kekerasan terhadap ayah kandungnya sendiri.

Mengutip TribunJabar pada Jumat (26/6/2026), penyidik Polda Jabar telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti di empat lokasi di mana Taufik Hidayat melakukan penyiksaan dan penyekapan terhadap YTR, termasuk adanya infus. Infus tersebut merupakan upaya pelaku untuk mengobati korban.

Disinggung terkait tato yang dimiliki korban apakah ada unsur paksaan, Kapolda Jabar menegaskan hal itu akan didalami. Namun, dia menyebut hal-hal di luar perkara pidana tidak akan didalami seluruhnya. Sedangkan, hal terkait substansi persangkaan yang akan dituduhkan akan dikejar dan didalami.

"Soal kekerasan seksual juga kemarin dalam gelar perkara, kami sangat ingin mencari sebanyak-banyaknya bukti. Alhamdulillah tadi informasi pak Dirut RSHS yang di mana dokter sudah menceritakan oleh dokter kandungan, kami belum mendapat hasilnya. Tapi, dari hasil interview kami ke korban yang mengatakan berhubungan sebagaimana biasanya. Tapi, untuk segi kandungan ini kami belum mendapatkan hasil," Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan.

Kapolda juga mengakui bahwa pelaku ini memang memiliki sikap temperamental. Bahkan, pelaku pernah menyiksa ayahnya jika keinginannya tidak dipenuhi.

"Jadi, kita bisa simpulkan memang cukup tempramental, emosional dan ada kebiasaan pelaku ini konsumsi alkohol," ujar Rudi.

Korban YTR sering mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku yang menurut korban lantaran cemburu serta kesal ketika si pelaku ada masalah sebagai debt collector, sehingga dilampiaskan ke YTR. "Kami membuka ruang kepada siapa pun yang mau melapor menjadi korban si TH ini. Soal kondisi kejiwaan pelaku, kami juga sudah panggil psikolog namun hasilnya belum bisa kami sampaikan di publik, karena kami ada aturan-aturan yang membatasi informasi itu," tuturnya.

Ahli Psikolog, Amalia juga menyebutkan jika melihat kepada konteks relasi kuasa, sudah dikaitkan ke salah satu pasal, yakni pasal penyanderaan.

 

Di dalam konteks relasi kuasa, bagaimana korban dikontrol secara dominan, secara ketat, dan bahkan dengan ancaman (bukan hanya sekadar ancaman, tetapi juga kekerasan fisik), maka sebetulnya yang dinamakan sebagai penyanderaan itu tidak harus selalu fisik, tetapi juga psikologis.

"Rasa takut, trauma ini saja kan baru ada kakaknya baru bisa bercerita ya. Nah, itu menunjukkan bagaimana trauma itu sudah sangat besar dialami oleh korban. Jadi, kita melihat bahwa penyanderaan tidak selalu fisik, tetapi juga psikologis yang berdampak kepada rasa takut, sehingga tidak bisa melarikan diri. Itu juga terkait dengan posisi tawar korban yang sangat lemah ya," ujarnya.

Selain motif, polisi juga mengungkap modus operandi penganiayaan dan penyekapan yang diduga berlangsung bertahun-tahun tersebut.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan, modus operandi pelaku ini memukul korban dengan tangan kosong, benda keras, semisal besi, hingga senjata tajam, dan helm, juga menyundut dengan rokok.

Selain itu, Taufik Hidayat menempatkan korban YTR di kamar kos dan tak memperbolehkannya keluar alias dikunci dari luar.

"Pelaku melakukan secara berulang dari Mei 2024 sampai Juni 2026 dilakukan karena kesal dan cemburu terhadap korban," ujar Rudi seperti dikutip dari TribunJabar, Sabtu (26/6/2026). (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Strava hingga Perusahaan AI Jadi Pemungut Baru PPN PMSE
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Kemenag Gelar Nikah Fest, Pengantin Baru Bisa Nyicil Rumah Bersubsidi Rp 500 Ribu per Bulan
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Lionel Messi Kokoh di Puncak dengan 6 Gol
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Jualan di Shopee Cs Kini Wajib Punya NIB, Simak Cara Mengurusnya!
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Hyundai Motor Berminat Kembangkan Sektor Daur Ulang Baterai EV di RI
• 6 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.