Kesal Aduan Tak Digubris, Warga Karawang Gantung Botol Miras di Tiang Listrik

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Sebuah pemandangan tak biasa terjadi di kawasan Jalan Tuparev, Karawang pada Sabtu (27/6). Sejumlah botol-botol diduga minuman keras digantung melingkar di salah satu tiang listrik di jalan tersebut.

Aksi yang viral di media sosial ini diketahui sebagai bentuk sindiran keras warga terhadap Satpol PP yang dinilai abai terhadap aduan lingkungan.

Salah seorang pemilik toko, Lili Hendrawati, mengungkapkan, aksi ini dipicu oleh kekesalan warga setempat yang rukonya kerap dijadikan tempat pesta miras dan tongkrongan pemuda hingga larut malam.

"Awal-awal memang si tukang parkir sama yang jualan di situ kita buang-buangin, kita rapi-rapiin. Tapi kan kalau ini udah keseringan. Kita juga kesal, selain botol minuman juga suka muntah, berserakan di mana-mana," kata Lili dikutip pada Minggu (28/6).

Selain masalah sampah dan bekas muntahan, warga juga mengeluhkan polusi suara dari musik speaker yang menyala hingga dini hari.

Padahal, warga yang tinggal di dalam ruko tersebut membutuhkan istirahat dan hanya memberikan toleransi kebisingan hingga pukul 21.00 WIB.

"Kita udah fotoin, kita kirim ke Tanggap Karawang, kita kirim ke Satpol (PP), enggak ada yang dipilihin (ditindak). Beberapa cici (kakak) aku laporan malah cuma kayak 'terima kasih atas laporannya', cuma kayak gitu doang. Ada yang beberapa diblokir juga sama mereka," lanjut Lili.

Menindaklanjuti protes warga, Satpol PP Karawang akhirnya membersihkan botol-botol tersebut.

Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta mengatakan, pemasangan botol di tiang listrik merupakan bentuk protes warga terhadap banyaknya botol bekas yang ditemukan berserakan setiap pagi di sekitar lokasi.

"Informasi yang kami terima di lapangan, warga mengaku mereka yang mengikat botol-botol tersebut sebagai bentuk kekesalan karena hampir setiap pagi menemukan banyak botol bekas di sekitar lingkungan mereka," ujarnya.

Saat petugas hendak menurunkan botol-botol tersebut, sempat terjadi penolakan dari warga. Mereka menganggap pemasangan botol merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas kondisi lingkungan yang kotor.

"Ketika kami akan menurunkan botol, sempat ada penolakan dari warga. Namun setelah kami jelaskan bahwa penyampaian pendapat tetap harus memperhatikan ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan, akhirnya mereka memahami," kata Tata.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Bakal Didorong Masuk Prolegnas
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Pemkab Donggala Ajak Pemuda Bangun Karakter Unggul Melalui Olahraga
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Capai 1.430 Jiwa, Warga Frustrasi Evakuasi Lambat
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Pekan Olahraga Polri 2026 Resmi Dibuka
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tidak Berlaku untuk Angkutan Roda 4, Ini Penjelasannya
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.