Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong percepatan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan percepatan penerbitan Perpres menjadi salah satu rekomendasi dalam rapat koordinasi yang diinisiasi Kantor Staf Presiden (KSP) bersama PT Agrinas Pangan Nusantara dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Salah satu rekomendasi hasil pertemuan tadi adalah perlu untuk segera dikeluarkannya Perpres, draf rancangan Peraturan Presiden untuk operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (28/6/2026).
Ferry menjelaskan saat ini program KopDes/Kel Merah Putih telah memasuki fase operasionalisasi. Pada tahap tersebut, pemerintah mulai membangun berbagai infrastruktur pendukung, seperti gudang, gerai ritel, hingga penyediaan alat kelengkapan lainnya.
Menurutnya, masukan dari KSP dan TNI menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Koperasi untuk menyempurnakan implementasi program, berkaca pada pelaksanaan proyek percontohan KopDes/Kel Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
“Kami mendapatkan masukan juga bagaimana menyempurnakan tahap operasionalisasi yang kemarin di-launching di Kabupaten Nganjuk. 1.061 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini operasionalisasinya bisa berjalan lebih baik lagi,” tuturnya.
Baca Juga
- DPR RI Desak Pelatihan Militer Dihentikan Usai 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal
- 5 Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal saat Pelatihan, Kemenhan Evaluasi Latsarmil
- Target KopDes Merah Putih Dipangkas, Pemerintah Fokus pada Kualitas Operasional
Sebagai tindak lanjut, Kemenkop bersama KSP dan PT Agrinas Pangan Nusantara akan melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan operasional 1.061 KDKMP yang telah mulai beroperasi.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyampaikan pihaknya akan mengawal pelaksanaan program KopDes/Kel Merah Putih agar berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tugas KSP adalah memastikan bahwa program prioritas Presiden, salah satunya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini, bisa berjalan sesuai target dan betul-betul berdampak kepada masyarakat,” ujar Dudung.
Kendati demikian, Dudung juga mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam pelaksanaan program KopDes/Kel Merah Putih di lapangan. Namun, KSP akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut.
“Kami akan mendukung penuh bagaimana hambatan-hambatan di lapangan ini nanti akan bisa berjalan dengan baik. Mudah-mudahan di akhir tahun ini semua Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih bisa mencapai sasaran yang kita inginkan,” tandasnya.





