TANGERANG, KOMPAS.com - Sosok wanita yang dikenal dengan nama Bu Ijah belakangan ini menyita perhatian publik setelah video pengakuannya mengabdi selama 40 tahun sebagai guru honorer viral di media sosial TikTok.
Dalam unggahan tersebut, ia memperlihatkan momen membuka amplop gaji terakhirnya sebagai tenaga pendidik yang berisi uang sebesar Rp 414.000.
Kompas.com menemui sosok di balik akun tersebut, yakni Atrianil (63), di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Cipondoh, Tangerang, Minggu (28/6/2026).
Baca juga: DPRD Bongkar Masalah Pendidikan Jakarta, Guru Bersertifikat di Bawah 50 Persen
Wanita yang akrab disapa Ibu Atri ini baru saja resmi menuntaskan masa baktinya pada 23 Juni 2026 lalu dari sebuah SMK swasta di kawasan Jakarta Barat yang telah ia ajar selama 31 tahun.
Gaji yang ia terima itu merupakan realitas dari sistem penghitungan jam mengajar di tempatnya bekerja.
Pada tahun terakhir pengabdiannya, ia secara sadar mengurangi jadwal mengajar menjadi hanya dua hari dalam seminggu demi mencukupkan total masa bakti selama empat dekade.
"Tahun kemarin masih tiga hari. Saya memang sudah niat mau mencukupkan 40 tahun mengabdi. Jadi sebulan itu delapan kali pertemuan, atau kalau minggu panjang bisa sepuluh kali, kata Atri.
Upah Rp 414.000 itu sudah termasuk tunjangan mengajar dan uang transpor.
"Tidak usah dirincilah per jamnya, malu nanti," imbuh dia sembari tertawa.
Baca juga: Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru Tak Bisa Membaik di Indonesia
Menjaga idealisme dan integritas
Meski puluhan tahun hidup dengan status honorer, Atrianil sebenarnya memiliki kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, ia memilih melepaskan peluang tersebut karena enggan menempuh "jalur belakang".
Pada awal tahun 2000-an, ia mengaku pernah ditawari posisi PNS dengan syarat membayar uang pelicin sebesar Rp 5 juta.
"Saya tidak mau membohongi hati nurani. Guru agama saya dulu bilang uang sogokan, baik yang memberi maupun menerima, sanksinya sama di hadapan Allah. Saya tidak bisa selalu nunduk, kita ini garuda, beda sama bebek," tegas Atrianil.
Prinsip kejujuran yang sama membuatnya tidak mendaftar program Guru Bantu.
Ia enggan memalsukan surat keterangan mengajar di SMP demi memenuhi syarat administrasi, karena saat itu ia baru memiliki ijazah D3 dan sedang mengajar di jenjang SMK.