EUDR Membayangi, Gapki Sebut Eropa Masih Butuh Minyak Sawit Indonesia

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai prospek ekspor minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa masih tetap terbuka meski kawasan tersebut bersiap menerapkan regulasi antideforestasi pada produk impor yang tertuang dalam European Union Deforestation Regulation (EUDR).

Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan kebutuhan pasar Eropa terhadap minyak sawit Indonesia masih cukup besar sehingga prospek ekspor tetap terbuka meski regulasi baru segera diterapkan.

“Eropa membutuhkan minyak sawit Indonesia,” kata Eddy kepada Bisnis, Minggu (28/6/2026).

Data Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukkan nilai ekspor minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa pada Januari–April 2026 mencapai US$1,51 miliar dengan volume 1,70 juta ton. Nilai ekspor tersebut meningkat 11,15%, sedangkan volumenya tumbuh 12,74% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Menurut Eddy, meningkatnya ekspor minyak sawit ke Uni Eropa pada awal tahun ini didorong oleh permintaan yang memang sedang bertumbuh, terutama dari sektor industri.

Meski demikian, Eddy mengakui implementasi EUDR masih menyisakan tantangan bagi industri sawit nasional, terutama pada perkebunan rakyat. Menurutnya, hambatan utama terletak pada aspek legalitas lahan.

Baca Juga

  • Ekspor Sawit ke Eropa Naik, Efek Importir Kejar Tenggat EUDR?
  • Ekspor Sawit ke Eropa Tumbuh 12,74% Meski Dibayangi EUDR
  • Hanya 5% Lahan Sawit Terakreditasi, BSN Wanti-wanti Tantangan EUDR

Dia menjelaskan bahwa perusahaan perkebunan sawit telah membatasi ekspansi menyusul pemberlakuan moratorium pada 2011. Pemerintah bahkan tidak lagi memberikan izin baru maupun pembukaan lahan bagi perusahaan melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019. Sementara itu, perkebunan sawit milik masyarakat belum memiliki aturan moratorium serupa.

“Hambatan untuk EUDR utamanya di sawit rakyat yaitu masalah legalitas. Kalau sawit perusahaan sudah ada moratorium sejak 2011, bahkan dengan Inpres No. 5 Tahun 2019 untuk perusahaan tidak ada izin baru dan pembukaan lahan, tetapi untuk masyarakat tidak ada aturan moratorium,” ujarnya.

Kendati demikian, Eddy optimistis ekspor minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa masih berpeluang meningkat apabila Indonesia mampu memenuhi ketentuan EUDR. Selain itu, penyelesaian perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) juga dinilai dapat menjadi pendorong peningkatan ekspor.

Di sisi lain, dia menilai pemerintah terus berupaya menyiapkan berbagai langkah agar ekspor minyak sawit Indonesia memenuhi standar yang dipersyaratkan dalam EUDR. “Pemerintah terus berusaha agar ekspor minyak sawit comply dengan EUDR,” tutupnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jokowi Mulai Gencar Safari Politik untuk PSI, Partai-partai Tak Khawatir
• 7 jam lalukompas.id
thumb
AS Kembali Bombardir Iran, Trump Klaim Iran Langgar Gencatan Senjata
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Dirut BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Rutin Berolahraga untuk Cegah Penyakit
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Muslim Arbi Ingatkan Pentingnya Menilai Rekam Jejak Pengkritik Pemerintah
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Gelombang panas di Prancis ancam keselamatan tunawisma
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.