HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Dinas Sosial Kota Makassar menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang lanjut usia (lansia) perempuan yang diduga terlantar di kawasan Jalan Urip Sumohardjo. Laporan yang masuk melalui media sosial pada Minggu (28/6/2026) langsung mendapat perhatian serius dari Dinsos dengan menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang untuk melakukan penanganan di lapangan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muh. Zuhur, menegaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya bersama tim turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi lansia sekaligus memberikan perlindungan sosial sesuai prosedur yang berlaku.
“Setelah mendapat laporan, saya bersama tim Dinsos turun langsung proses penanganan di lapangan, guna memastikan kondisi lansia sekaligus memberikan perlindungan sosial sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Muh. Zuhur.
Lebih lanjut, Dinsos melakukan asesmen lapangan dan penelusuran identitas serta keberadaan keluarga lansia tersebut. Upaya ini membuahkan hasil dengan ditemukannya pihak keluarga yang kemudian dipertemukan agar lansia dapat dipulangkan dan mendapatkan perawatan serta pendampingan yang lebih layak.
Setelah lansia dipulangkan, Muh. Zuhur memberikan edukasi kepada keluarga agar lebih memperhatikan kondisi anggota keluarganya dan tidak membiarkan lansia turun ke jalan. Ia menegaskan pentingnya peran keluarga dalam memberikan perlindungan serta memastikan lansia memperoleh hak-haknya, termasuk kebutuhan dasar, pendampingan, dan lingkungan yang aman.
“Selanjutnya, lansia tersebut dipulangkan ke rumah keluarganya agar mendapatkan perawatan dan pendampingan yang lebih layak,” beber Muh. Zuhur.
“Kami Dinas Sosial Kota Makassar, akan terus merespons setiap aduan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial,” tambahnya.
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara bertahap melalui asesmen lapangan, pendampingan, penjangkauan, hingga mediasi dengan keluarga maupun instansi terkait sesuai kondisi yang ditemukan. Pendekatan yang dilakukan mengedepankan cara persuasif dan humanis agar penanganan warga rentan dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek perlindungan sosial.
“Setiap aduan akan kami tindak lanjuti secara bertahap melalui asesmen lapangan, pendampingan, hingga mediasi bersama pihak terkait, sehingga warga rentan memperoleh perlindungan dan bantuan yang tepat,” kata Muh. Zuhur saat ditemui di kantor Dinsos Makassar.
Melalui langkah tersebut, Dinas Sosial Kota Makassar berharap partisipasi masyarakat dalam melaporkan keberadaan warga yang membutuhkan perlindungan sosial dapat terus meningkat.
“Tentu, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan setiap warga rentan, termasuk lansia terlantar, memperoleh penanganan yang cepat dan tepat,” pungkas Zuhur. (*)





